TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Kota Manado menerbitkan kartu pers khusus untuk wartawan yang ingin meliput di Kota Manado, Sulawesi Utara. (Baca: Prabowo: The Jakarta Post Brengsek)
Wartawan wajib menggunakan kartu pers yang memasang logo dari Pemerintah Kota Manado ini ketika hendak meliput semua kegiatan di Kota Manado. Khususnya bila meliput kabar yang berhubungan dengan pemerintahan.
Kepala Bagian Humas dan Protokoler Pemerintah Kota Manado Franky Mocodompis membenarkan pihaknya telah menerbitkan kartu pers khusus Pemkot Manado. "Itu tanda media yang telah lulus verifikasi perusahaan pers dan menerapkan kerja sama dengan Pemkot," kata Mocodompis, Selasa, 15 Juli 2014.
Menurut dia, yang memverifikasi perusahaan pers tersebut adalah Pemerintah Kota Manado. Para pemegang kartu pers tersebut, kata dia, akan mendapatkan perlakuan khusus terutama yang telah bekerja sama dengan Pemkot Manado. "Tentu mendapatkan perlakuan khusus," kata Mocodompis. (Baca: Tim sukses Prabowo Ancam Wartawan)
ISA ANSHAR JUSUF
Baca juga:
Mubarok Beberkan 'Bom' Uang di Kongres Demokrat
Goetze: Mimpi Kami Jadi Kenyataan
Hasil Pemilu Menurun, Ical Didesak Gelar Munas