TEMPO.CO, Jakarta - Deputi Gubernur Bank Indonesia Ronald Waas mengatakan semua persiapan untuk peluncuran uang Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sudah rampung. Persiapan tersebut termasuk menerbitkan peraturan Bank Indonesia untuk uang NKRI ini. "Kan, semua uang yang terbit harus ada peraturannya," kata Ronald di Lapangan IRTI Monas, Jakarta, Rabu, 16 Juli 2014. (Baca juga: BI: Jangan Kaget dengan Uang NKRI)
Pencetakan uang NKRI, kata dia, sudah dilakukan dalam jumlah banyak. Ronald mengatakan jumlahnya mencapai puluhan juta. Namun ia mengaku tak hafal kisaran jumlah uang yang akan dikeluarkan 17 Agustus mendatang itu.
Baca Juga:
Uang NKRI akan diluncurkan dalam bentuk uang kertas dengan pecahan mulai Rp 10 ribu sampai Rp 100 ribu. "Semua nominal akan dikeluarkan, tapi bertahap," katanya.
Mulai 17 Agustus 2014, Indonesia akan memiliki desain uang yang baru. Jika selama ini pada uang yang beredar tertera Bank Indonesia, untuk uang baru, kata-kata tersebut akan berubah menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia. (Baca juga: BI Sudah Distribusikan Rp 11 Triliun Uang Baru)
Perbedaan lain akan terlihat pada tanda tangan yang tertera. Semula, yang menandatangani hanya pihak Bank Indonesia. Untuk uang NKRI, Menteri Keuangan juga akan ikut menandatangani.
TRI ARTINING PUTRI