TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jaya sedang mengusut kasus tujuh portal berita palsu. "Kami sedang melacak siapa pemilik portal berita tersebut," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Komisaris Besar Rikwanto kepada Tempo, Selasa, 29 Juli 2014.
Menurut Rikwanto, kasus ini juga sedang ditangani Dewan Pers. "Ini kan masih berhubungan dengan jurnalistik dan Undang-Undang Pers," ujarnya. (Baca: Awas, 7 Situs Berita Indonesia Dipalsukan)
Selain dengan Dewan Pers, pihak Kepolisian juga bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informasi untuk mencari tahu siapa pemilik situs abal-abal tersebut.
Hingga saat ini, tutur Rikwanto, kasusnya masih dalam proses penyelidikan. "Bila nanti terbukti pemiliknya melakukan penipuan, bisa dikenai pidana," katanya.
Meski dianggap merugikan dengan penyebaran berita yang tidak benar, polisi belum mendapatkan pengaduan dari media yang dipalsukan, seperti Tempo.co, Kompas.com, Detik.com, Antaranews.com, Inilah.com, Liputan6.com, dan Tribunnews.com. "Pihak media sudah mengetahui hal ini, tapi saya belum mendapatkan laporan dari mereka," tutur Rikwanto. (Baca: Pemred Liputan6 Selidiki Pemalsu Situsnya)
Adapun Pemimpin Redaksi Tempo.co Daru Priyambodo meminta pembaca lebih berhati-hati dan melihat alamat situs yang tertera. "Pembaca harap hati-hati karena banyak media online dipalsukan, termasuk Tempo.co," ujar Daru saat dihubungi, Senin, 28 Juli 2014.
Menurut Daru, tak sulit membedakan situs palsu dengan yang asli. Dalam alamat situs atau URL terlihat perbedaannya. Situs Tempo.co, misalnya, dipalsukan menjadi Tempo.com--news.com. Begitu pula dengan situs berita lainnya. (Baca: Ahli: Portal Berita Palsu Dibuat untuk Pilpres)
PAMELA SARNIA
Baca juga:
Akil Ngamuk Karena Keluarganya Tak Bisa Jenguk
Paus Fransiskus dan Obama Ucapkan Selamat Idul Fitri
Batal Open House, Prabowo ke Rumah Aburizal Bakrie
Lepas Pemeras TKI, Polisi Sia-siakan Momentum