TEMPO.CO, Jakarta - Pemimpin Redaksi Detik.com Arifin Asydhad menganggap adanya portal berita palsu tidak merugikan medianya. "Saya rasa yang dirugikan adalah pembaca," kata Arifin ketika dihubungi Tempo, Selasa, 29 Juli 2014.
Arifin menuturkan Detik.com tidak akan melaporkan hal ini ke polisi dan Dewan Pers. Menurut dia, yang melapor sebaiknya masyarakat pembaca. "Saya malah berharap pembaca yang merasa dirugikan melapor ke polisi," ujarnya. (Baca: Pemred Tempo.co: Hati-hati Tertipu Situs Palsu)
Arifin menganggap, jika Detik.com melaporkan portal berita palsu tersebut, pelakunya akan semakin terkenal. "Nanti malah geer pelakunya," katanya, tertawa.
Menurut Arifin, pemalsuan portal berita bukanlah pengalaman pertama bagi Detik.com. "Kami sudah berkali-kali mengalami hal seperti ini. Jadi, bukan sesuatu yang baru." (Baca: Pemred Liputan6 Selidiki Pemalsu Situsnya)
Berulangnya kejadian seperti ini, menurut Arifin, disebabkan oleh pelaku semakin kreatif sehingga bisa menemukan teknik penipuan yang baru. Meskipun demikian, Detik.com tidak pernah melaporkan situs palsu tersebut. "Biarkan saja. Mereka nanti juga capek sendiri." (Baca: Dewan Pers: Fenomena Baru Portal Berita Palsu)
Sebaliknya, dia menyarankan pembaca untuk lebih cerdas, kritis, dan waspada. "Pembaca jangan sekadar membaca alamat situs dan judul berita saja. Pembaca juga perlu lebih kritis dengan isi berita," ujar Arifin.
PAMELA SARNIA
Baca juga:
Agung Laksono Akan Bawa Golkar Gabung ke Jokowi
Paus Fransiskus dan Obama Ucapkan Selamat Idul Fitri
Batal Open House, Prabowo ke Rumah Aburizal Bakrie
Lepas Pemeras TKI, Polisi Sia-siakan Momentum