TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Muhammad Akbar menyatakan akan memberikan sanksi kepada operator angkutan umum yang menaikkan tarif secara sepihak.
"Mereka bisa kami kenai sanksi kalau naikkan seenaknya," kata Akbar, Rabu, 30 Juli 2014. Menurut dia, tak ada alasan untuk menaikkan tarif jika tak ada ketetapan dari pihak pemerintah, apalagi hanya terkait dengan masa libur Lebaran. "Tidak ada alasan."
Sanksi tersebut, ujar Akbar, bisa sampai berupa pencabutan izin trayek jika operator bersangkutan menaikkan tarif sepihak secara terus-menerus. "Sebelumnya, bisa kami hentikan dulu operasinya. Bisa kami bekukan," tuturnya. Namun sebelumnya, Akbar memastikan akan terlebih dulu melakukan penelusuran terhadap hal tersebut. "Jika ada laporan masyarakat, kami akan telusuri. Jika terbukti, mereka bisa kena sanksi."
Sampai saat ini, kata Akbar, pihaknya belum menerima laporan terkait dengan kenaikan tarif angkutan umum yang dilakukan secara sepihak tersebut. "Kalau sudah ada laporan, kami akan segera telusuri," ujarnya. (Baca juga: E-Ticket Transjakarta, Penumpang Ogah Bayar 2 Kali)
Untuk menghindari kenaikan tarif angkutan umum yang tak wajar, pemerintah telah menetapkan tarif batas atas dan batas bawah bagi angkutan umum. Ini sebagai batasan agar tarif angkutan umum tak merugikan penumpang juga operator bersangkutan.
Adapun Metromini 75 jurusan Blok M-Pasar Minggu menaikan tarif angkutan menjadi Rp 5.000. Biasanya, tarif yang dikenakan penumpang senilai Rp 3.000. Tempo menaiki salah satu bus Metromini 75 dari Terminal Blok M. Ketika dimintai ongkos oleh kernet, Tempo memberikan uang senilai Rp 5.000, tapi uang tersebut tidak dikembalikan Rp 2.000. "Kalau turun di Ragunan, ongkosnya Rp 5.000 ribu," kata kernet memberi alasan.
Beberapa penumpang di dalam bus juga bertanya-tanya dan bingung kenapa ongkos menjadi naik. Seorang ibu dengan dua anaknya yang ingin ke Ragunan dengan terpaksa menambah ongkos. "Kok, mahal sih ongkosnya?" tutur sang ibu kepada kernet.
Tak hanya itu, ongkos Mikrolet C 01 jurusan Ciledug-Senen pun naik gila-gilaan. Alfiyah, 27 tahun, saat turun di Ratu Plaza dimintai biaya Rp 6.000. Padahal biasanya hanya Rp 3.000. "Kan Lebaran," ujar sang sopir. (Baca juga: Tabrak Transjakarta, Polisi Salahkan Sopir Kopami)
NINIS CHAIRUNNISA | DEVY ERNIS | NIEKE
Berita Lainnya:
E-Ticket Transjakarta, Penumpang Ogah Bayar 2 Kali
E-Ticket Transjakarta Dijual di Halte Koridor I
Sering Mogok, Transjakarta Tambah Bus Baru
Ini Teknik Mengetahui Dalang di Balik Situs Palsu