TEMPO.CO, Jakarta - Mulai hari ini, Rabu, 6 Agustus 2014, penyaluran solar untuk nelayan akan dibatasi. Pembatasan, berdasarkan surat edaran Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi, akan dikurangi hingga 20 persen.
Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina Hanung Budya mengatakan pengurangan 20 persen itu diperkirakan menghemat sekitar 140 ribu kiloliter. Angka tersebut berasal dari sisa kuota solar nelayan tahun 2014.
"BBM nelayan itu setahun 1,8 juta kiloliter, sisa lima bulan ke depan itu 700 ribu kiloliter, jadi 20 persennya sekitar 140 ribu kiloliter," tutur Hanung di Jakarta, Rabu, 6 Agustus 2014.
Menurut Hanung, pengurangan kuota solar bersubsidi untuk nelayan akan dilakukan melalui SPBU yang melayani nelayan. "Nanti teknisnya dilakukan oleh SKPD (satuan kerja perangkat daerah) setempat," katanya.
Hanung memastikan pihaknya hanya mengikuti perintah BPH Migas. Untuk mencegah terjadinya kelangkaan solar di lapangan, Pertamina juga telah menyediakan solar nonsubsidi.
Kepala BPH Migas Andi Noorsaman Sommeng mengatakan pembatasan ini bertujuan untuk memastikan solar bersubsidi mengalirke nelayan yang membutuhkan. "Selama ini ada komplain dari nelayan yang kehabisan BBM karena mengalir ke industri," ujarnya.
Menurut Andi, dengan pembatasan ini, nelayan-nelayan dengan kapasitas di bawah 30 GT tak perlu khawatir. Ia memastikan solar subsidi tetap bisa dinikmati para nelayan kecil. "Nelayan-nelayan di bawah 30 GT diutamakan dululah," tuturnya.
AYU PRIMA SANDI
Baca juga:
Ainun Najib: Next Project, Kawalpilkada.org
Ini Model Ukraina 'Kembaran' Angelina Jolie
Jelang Sidang di MK, KPU Dapat Penghargaan
Gerindra: Pansus Pilpres Setelah 15 Agustus