TEMPO.CO, Jember - Kepolisian Resor Jember, Jawa Timur, menetapkan Siti Soleha, 39 tahun, sebagai tersangka pembunuhan terhadap Iin, 17 tahun, yang tak lain anak kandungnya sendiri.
"Sudah dijadikan tersangka dan ditahan," kata Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Jember Ajun Komisaris Edy Sudarto kepada Tempo saat ditemui di lokasi pembongkaran mayat korban, di Desa Yosorati, Kecamatan Randuagung, Kabupaten Jember, Kamis pagi, 7 Agustus 2014.
Edy mengatakan tersangka mengakui tindak pidana pembunuhan yang dilakukannya tersebut terhadap anaknya. Mayat Iin dibuang ke dalam septic tank di belakang rumahnya.
Hingga saat ini penyidik Polres Jember masih terus mendalami motif di balik pembunuhan. "Bisa jadi direncanakan. Tapi kami masih mendalaminya," ujar Edy.
Saksi yang telah dimintai keterangannya berkaitan dengan pembunuhan itu adalah adik korban, Solihin, 9 tahun, yang merupakan saudara seibu. "Saksinya adik korban itu," ucap Edy.
Kasus pembunuhan itu terjadi tiga tahun lalu. Adalah Solihin, yang sekarang duduk di bangku kelas 3 sekolah dasar, yang mengungkap kasus pembunuhan itu. Berdasarkan cerita Solihin, polisi kemudian melakukan pengusutan dan menangkap Siti pada Senin siang, 4 Agustus 2014.
Paman korban, Hariyanto, mengatakan di hadapan polisi, Siti telah mengakui perbuatannya. "Sudah diakui oleh pelakunya," kata Harianto.
Berdasarkan pantauan Tempo, pembongkaran septic tank masih berlangsung. Menggunakan linggis, polisi yang dibantu warga membuka penutup septic tank yang terbuat dari semen setebal lebih dari 20 sentimeter.
DAVID PRIYASIDHARTA