TEMPO.CO, Jakarta - Koordinator Divisi Monitoring dan Pelayanan Publik Indonesian Corruption Watch (ICW), Febri Hendri, meminta Lasro Marbun untuk urung mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Kepala Dinas Pendidikan DKI. "Pada prinsipnya kami siap membantu dinas dalam pemberantasan korupsi," kata Febri saat dihubungi Tempo, Rabu, 6 Agustus 2014. (Baca: Alasan Lasro Mundur dari Kepala Dinas Pendidikan)
Febri menyebut keberadaan Lasro Marbun diperlukan lantaran beberapa program Dinas Pendidikan terindikasi korupsi. Misalnya penyaluran Kartu Jakarta Pintar pada 2013 banyak salah sasaran dan Bantuan Operasional Pendidikan yang menjadi bancakan rame-rame.
Para birokrat di Dinas Pendidikan, kata Febri, banyak yang memiliki kepentingan. Contohnya soal penemuan anggaran ganda yang mencapai Rp 700 miliar, Febri menganggap kemungkinan besar itu akan dijadikan bancakan para birokrat. "Bisa saja itu awal tindakan korupsi," ujarnya. Lalu dana rehabilitasi pembangunan sekolah. Menurut dia, pemerintah wajib mencermati rekanan atau pemborong dalam proyek tersebut. "Ini harus ditanyakan kredibilitasnya." (Baca: Lasro Dianggap Bawa Perubahan Atas Pendidikan DKI)
Adapun, Lasro Marbun telah menyatakan pengunduran dirinya kepada Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. "Pak Lasro sudah tidak tahan. Mengalami stres tinggi dan minta pindah," kata Ahok, sapaan akrabnya. Menurut dia, Lasro mengaku pegawai negeri sipil di dinas pendidikan sudah kacau-balau. "Lasro tidak mampu menanganinya serta menindak anak buahnya." (Baca: Ahok Sebut Kepala Dinas Pendidikan Stres Berat)
ERWAN HERMAWAN
Berita Lainnya:
Siapa Pantas Dampingi Ahok versi JJ Rizal
Ahok Curiga, Belum Ada Pejabat DKI yang Dipecat
Ahok Gubernur, Ini Aspek yang Perlu Diperhatikan
Beda ISIS dengan Komunisme Versi Pembaiat
iPhone 6 Bakal Diluncurkan 9 September