TEMPO.CO, Bandung - Ketua Himpunan Pengusaha Travel (Hipatra) Kota Bandung Andrew Arristianto mengatakan pengusaha jasa layanan travel Point-to-Point bingung dengan simpang-siurnya informasi kebijakan pembatasan waktu penjualan solar bersubsidi. "Di mana yang masih bisa melayani karena katanya ada SPBU di cluster tertentu yang tidak terpengaruh oleh pembatasan solar," kata dia saat dihubungi Tempo, Rabu, 6 Agustus 2014.
Andrew mengatakan mayoritas kendaraan travel Jakarta-Bandung menggunakan bahan bakar solar. Pihaknya khawatir pembatasan itu bakal mempengaruhi ongkos produksi karena kendaraan yang digunakan tetap harus mengisi bahan bakar solar pada malam hari.
Menurut Andrew, hingga saat ini belum ada penjelasan soal kebijakan itu kendati pembatasan waktu penjualan solar sudah berlangsung sejak Senin, 4 Agustus 2014. Sejumlah SPBU yang menjadi langganan perusahaan travel, misalnya, tidak bisa memberikan kepastian bakal masih bisa menjual solar subsidi malam hari. "Itu rencananya bagaimana belum jelas, sosialisasinya juga kurang maksimal," kata dia.
Andrew menuturkan peralihan pembelian bahan bakar dari solar subsidi menjadi solar nonsubsidi bakal memaksa pengusaha menaikkan tarif. "Kalau tarif naik, kita khawatir penumpang turun. Akhirnya pengusaha gulung tikar," kata Andrew.
Menurut Andrew, kebijakan pembatasan waktu penjualan solar bersubsidi bakal menyulitkan jika diberlakukan di sepanjang jalur rute travel yang melayani Bandung-Jakarta. Sebab, harga solar nonsubsidi jelas lebih mahal. "Terutama di Bandung, opsi lokasi pengisiannya (solar nonsubsidi) terbatas, baik Pertamina ataupun punya swasta," kata dia.
Dia mencontohkan di sepanjang jalan Tol Cipularang, misalnya, tidak ada SPBU yang menjual solar nonsubsidi. "Sulit mendapatkannya," kata dia. "Di dekat pool kita misalnya di Bandung yang menjual Pertamina Dex (solar) hanya di Dago, lalu di SPBU Shell dan Total di Pasteur. Namun, apakah cukup masih tanda tanya," kata dia.
Andrew mempertanyakan kebijakan pemerintah yang justru membatasi bahan bakar subsidi pada kendaraan angkutan umum. "Kebijakan ini justru pro-kendaraan pribadi dan tidak pada kendaraan umum. Sekarang malah bahan bakar untuk angkutan umum yang dibatasi," kata dia.
AHMAD FIKRI
Topik terhangat:
Arus Mudik 2014 | MH17 | Pemilu 2014 | Ancaman ISIS
Berita terpopuler lainnya:
Ainun Najib: Next Project, Kawalpilkada.org
Google Tarik Game 'Bomb Gaza,' Dianggap Provokatif
Juru Parkir Liar di Kota Tua Raup Rp 2 Juta Sehari