TEMPO.CO, Jakarta - Perusahaan tambang Amerika Serikat, PT Freeport Indonesia, siap melepas kembali sahamnya sebesar 20,64 persen. Sebelumnya, pemerintah telah menguasai 9 persen saham Freeport, sehingga total saham seluruhnya yang dilepas adalah 30 persen. (Baca juga: Soal Saham Freeport, Pemerintah Akhirnya Melunak)
Direktur Utama PT Freeport Indonesia Roziq B. Soetjipto mengatakan divestasi saham akan dilakukan secara bertahap. Saham akan ditawarkan sesuai dengan harga pasar. (Baca juga: Dipaksa Divestasi, Manajemen Freeport Bungkam)
Menurut dia, pelepasan saham akan diprioritaskan kepada pemerintah pusat. "Pertama, kami akan menawarkan kepada pemerintah pusat. Tapi tidak tertutup kemungkinan pula akan ditawarkan kepada pemerintah daerah, swasta nasional, dan badan usaha milik negara," ujar Rozik kepada Tempo dan beberapa media lainnya pada Senin, 11 Agustus 2014.
Bila pemerintah tak memiliki cukup dana, tutur Roziq, Freeport bersedia membantu mencari sumber dananya. Opsinya beragam, dari pembiayaan perbankan hingga menggunakan dividen perusahaan.
Jika kedua opsi itu buntu, perusahaan siap menawarkan saham yang didivestasikan melalui bursa. “Saya lebih setuju IPO (penawaran saham perdana) karena lebih transparan," katanya.
Baca Juga:
Divestasi saham ini menjadi salah satu pokok pembicaraan dalam renegosiasi kontrak antara Freeport dan pemerintah. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara, perusahaan tambang wajib melakukan divestasi 51 persen sahamnya.
Namun pemerintah akhirnya melunak dan bersedia menerima 30 persen saham yang didivestasikan. Pemerintah juga menjanjikan perpanjangan kontrak, setelah kontrak berakhir pada 2021.
HUSSEIN ABRI YUSUF | JAYADI
Topik terhangat:
ISIS | Pemerasan TKI | Sengketa Pilpres | Pembatasan BBM Subsidi
Berita terpopuler lainnya:
Prabowo Disebut Terasing dari Pemilihnya
Rini Soemarno Bicara soal Hubungan dengan Megawati
Khotbah Jumat Pro-ISIS, Turunkan Khatib dari Mimbar