TEMPO.CO, Jakarta - Presiden terpilih, Joko Widodo, dengan sigap memberi sikap hormat sempurna saat wartawan memanggilnya sebagai 'presiden', seusai pidato menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi. Jokowi serta merta berhenti berjalan dan meletakkan telapak tangan kanannya di keningnya.
Sikap hormat itu ia tujukan kepada wartawan yang hadir di rumah dinas Gubernur DKI Jakarta pada Kamis, 21 Agustus 2014.
Sebelumnya, Jokowi menyatakan apresiasi terhadap Mahkamah Konstitusi dan Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu. Ia menilai kedua institusi tersebut telah bekerja secara transparan, profesional, dan terbuka hingga menghasilkan putusan yang menolak seluruhnya materi gugatan Prabowo-Hatta.
Ia juga menilai dengan keluarnya putusan MK yang berarti memastikan dirinya dan Jusuf Kalla menjadi presiden dan wakil presiden terpilih, kesempatan untuk menyusun program dan struktur kabinet baru. "Putusan ini akan membuka sebuah kesempatan bagi kami berdua untuk segera merencanakan pemerintahan baru kami."
Jokowi memberikan tanggapannya bersama Jusuf Kalla. Dalam kesempatan itu, Kalla juga menyampaikan apresiasinya kepada MK dan DKPP.
RAYMUNDUS RIKANG R.W
Terpopuler:
Kiai Pro-Prabowo: Jika Tidak PSU, MK Cacat
Putusan MK, 100 Ribu Pendukung Prabowo Geruduk MK
Pencoblosan Ulang Tak Ubah Kemenangan Jokowi-JK
Perlakuan ISIS ke Perempuan dan Anak-anak Yazidi