TEMPO.CO, Mojokerto - Kepala Kepolisian Resor Mojokerto Ajun Komisaris Besar Muji Ediyanto siap dicopot dari jabatannya jika di wilayah hukumnya terjadi kerusuhan akibat putusan sengketa pemilihan presiden yang akan dibacakan Mahkamah Konstitusi hari ini, Kamis, 21 Agustus 2014. "Saya pertaruhkan pangkat dan jabatan saya untuk keamanan Mojokerto," kata dia.
Muji mengimbau semua pihak agar ikut menjaga keamanan. "Jika ada yang mengganggu keamanan, akan kami tindak tegas." Menurutnya, sesuai prosedur yang diatur dalam peraturan Polri, ada enam tahap tindakan pengamanan. "Jika sampai fase 6 eskalasi meningkat, kami datangkan Brimob."
Kepolisian menempatkan sejumlah personel di beberapa tempat seperti kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat dan kantor-kantor sekretariat partai. "Kantor-kantor partai juga dijaga." Muji memantau situasi di KPU Kabupaten Mojokerto di Jalan R.A. Basuni.
Kemarin, Rabu, 20 Agustus 2014, Kepolisian Resor Mojokerto membicarakannya dengan unsur muspida. Pengurus partai, tokoh masyarakat, dan tokoh agama diminta turut mengantisipasi potensi gangguan keamanan karena dampak putusan sengketa pilpres di MK.
"Jika di Jakarta terjadi chaos, di Mojokerto harus tetap aman," kata Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Kabupaten Mojokerto KH Sihabul Irfan. Kiai yang akrab dipanggil Gus Irfan ini berharap seluruh wilayah di Indonesia aman setelah adanya putusan MK. "Semoga semua daerah aman dan tidak ada konflik horizontal."
ISHOMUDDIN
Terpopuler:
Prediksi Mantan Hakim MK Soal Gugatan Prabowo
Bisakah PTUN Menangkan Prabowo-Hatta?
Jokowi Ingin Makan Kerupuk, Pengawal Melarang
ISIS Rilis Video Pemenggalan Wartawan AS
Begini Perayaan ala Tim Prabowo jika Menang di MK