TEMPO.CO, Depok - Ketua RT 4 RW 9 Kampung Mampang, Kemiri Muka, Beji, Depok, Andri Yudisprana, 37 tahun, mengatakan Firman Hidayat yang ditangkap karena diduga sebagai anggota Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) merupakan mantan anggota Republik Maluku Selatan. (Baca: Ikut ISIS, Pedagang Es Krim di Depok Ditangkap)
"Dia adalah mentan pejuang mujahid dan pernah menjadi anggota RMS," kata Andri saat ditemui di rumah Firman, Jumat, 22 Agustus 2014. Menurut Andri, sebelum menjadi warga Depok tiga tahun yang lalu, Firman merupakan penjaga pos RMS di Ambon.
Merasa pekerjaannya begitu-begitu saja, Firman akhirnya ingin pulang ke rumahnya di Bukit Duri, Jakarta. "Tapi ketika dia ingin pulang, dia ditangkap oleh RMS dan dipukuli. Dia disangka membelot dari RMS," katnya.
Akibat dipukuli, saat itu Firman menderita luka di mulut dan satu giginya jatuh. Firman berhasil dibawa pulang oleh keluarganya melalui jaringan bapaknya, Mudaharim Firdaus Silalahi, yang bekerja di Bea Cukai. "Akhirnya dipulangkan karena orang tuanya di Bea Cukai."
Sebelum dibawa pulang dari Maluku ke Jakarta, penjual es krim itu menghilang. Keluarganya menyangka Firman telah meninggal. "Ternyata dia diketahui ada di pelabuhan," katanya.
Kepala Kepolisian Resor Kota Depok Komisaris Besar Ahmad Kartiko membenarkan Firman pernah ke Ambon pada 2001 untuk menjadi relawan. Namun, Ahmad menolak merinci relawan yang dimaksud. "Hanya satu tahun di sana, tapi dia enggak betah, lalu balik lagi."
ILHAM TIRTA
Topik terhangat:
ISIS | Pemerasan TKI | Sengketa Pilpres | Pembatasan BBM Subsidi
Berita terpopuler lainnya:
MK Tolak Seluruh Gugatan Prabowo
SBY Merasa Dituduh Merecoki Jokowi
Jokowi dan JK Mulai Silang Pendapat Soal Kabinet
Usai Sidang MK, Adik Prabowo Mantu