TEMPO.CO, Kupang - Brigadir Rudi Soik, penyidik Direktorat Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (NTT) yang melaporkan atasannya, Direktur Kriminal Khusus Polda NTT Komisaris Besar Mochammad Slamet, terancam dipecat. Laporan Rudi ini dilayangkan ke Markas Besar Polri, Ombudsman RI, juga Komisi Nasional Hak Asasi Manusia.
Kepala Bidang Humas Polda NTT Ajun Komisaris Besar Okto Riwu menjelaskan, Rudi dinilai tidak melaksanakan tugasnya sekitar satu bulan. "Dia terancam dipecat karena desersi," katanya kepada Tempo, Senin, 25 Agustus 2014.
Okto mengatakan ancaman pemecatan terhadap Rudi tidak berkaitan dengan laporan Rudi terhadap atasannya. Rudi melaporkan Slamet karena secara sepihak menghentikan penyelidikan kasus perdagangan manusia (human trafficking) yang sedang ditangani oleh Rudi. "Ancaman pemecatan tidak ada kaitannya dengan laporan itu,” ujar Okto.
Sebelumnya, Rudi melaporkan Mochammad Slamet karena menutup kasus perdagangan manusia yang sedang diselidiki Rudi. Untuk mengurus laporannya, Rudi menjadi jarang masuk kantor. Bahkan Rudi harus bolak-balik Kupang-Jakarta untuk mendatangi Mabes Polri, Ombudsman RI, hingga Komnas HAM.
Menghadapi ancaman pemecatan terhadap dirinya, Rudi menyatakan siap dipecat. Namun dia meyakini apa yang dilaporkannya adalah benar. Rudi juga mengaku telah memiliki bukti yang cukup untuk menjerat pelaku perdagangan manusia tersebut.
Rudi juga meyakini keputusan atasannya menghentikan penyelidikan kasus itu tidak didasarkan pada hukum. "Saya tidak takut dipecat. Tapi mari kita buktikan apakah yang saya laporkan itu benar atau salah," ucapnya.
Dia menduga ada keterlibatan oknum polisi di Polda NTT, sehingga kasus tersebut dihentikan secara sepihak. "Bukti-bukti sudah cukup untuk menetapkan tersangkanya," tuturnya.
Mochammad Slamet belum bisa dimintai konfirmasi. Tempo mengalami kesulitan menghubunginya meski sudah berupaya menemuinya di kantornya.
YOHANES SEO
Berita Terpopuler
Jokowi Kalah Rapi Ketimbang Paspampres
Unimog Milik Massa Prabowo Harganya Rp 1-2 Miliar
Begini Spesifikasi Calon Tunggangan Jokowi
Mobil Jokowi Antipeluru dan Tahan Ledakan