TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, Habiburrahman, berencana melaporkan kerusuhan akibat demonstrasi di bundaran patung kuda, Jakarta Pusat, ke Divisi Profesi dan Pengamanan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia. Menurut Habiburrahman, kepolisian harus menindak anggotanya yang melakukan kekerasan kepada beberapa pendemo.
"Terjadi penembakan dengan peluru," kata Habiburrahman di Mabes Polri pada Senin, 25 Agustus 2014. Dia mengklaim memiliki foto kejadian tersebut. Menurut dia, ada peluru yang mengenai orang sehingga pipinya bolong dan terkena pelipis. "Saya ketemu langsung dengan korban tersebut," katanya. (Baca: Demonstrasi Pro Prabowo Bikin DKI Rugi Rp 200 Juta)
Demonstrasi para pendukung Prabowo-Hatta terjadi pada Kamis, 21 Agustus 2014. Ribuan pendukung memenuhi sekitar bundaran patung kuda dan bundaran Hotel Indonesia untuk mengawal sidang putusan pemilihan presiden oleh Mahkamah Konstitusi. (Baca: Gara-gara Brutal Pendukung Prabowo Ditangkap)
Menurut Habiburrahman, mereka akan bekerja sama dengan Komnas Hak Asasi Manusia untuk menginvestigasi kerusuhan ini. Saat ini Habiburrahman masih mengumpulkan data korban di beberapa rumah sakit di Jakarta sehingga dirinya belum memastikan kapan akan melapor.
Menurut juru bicara Mabes Polri, Inspektur Jenderal Ronny Franky Sompie, tindakan yang dilakukan polisi kepada massa sudah sesuai aturan. Menurut Ronny, demonstrasi juga mengakibatkan dua perwira polisi mengalami luka pada bagian punggung akibat ditabrak mobil salah satu pendukung. "Tindakan memang harus diambil oleh polisi kepada situasi massa yang cenderung mengarah pada brutal dan anarkisme," kata Ronny, Jumat pekan lalu.
ROBBY IRFANY
Terpopuler
Effendi Simbolon: Wagub DKI Jakarta Hak PDI Perjuangan
Istri Wakil Wali Kota Antre Bensin Eceran di Tegal
Klarifikasi Jokowi Soal "SBY Merecoki" Diapresiasi
Angel Di Maria Segera Berseragam MU
Dewan Pendidikan Kritik Kurikulum 2013 yang Amburadul