TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama masih menunggu nama calon wakil gubernur yang akan diajukan oleh Partai Gerindra dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. Ahok akan menandatangani surat berisikan nama tersebut sebagai tanda persetujuan sebelum diserahkan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta. (Baca: Effendi Simbolon: Wagub DKI Jakarta Hak PDI Perjuangan)
Namun, jika diberikan kesempatan untuk memilih wakilnya sendiri, Ahok mengajukan syarat, yakni orang yang pernah memimpin daerah, seperti mantan Wali Kota Blitar Djarot Saiful Hidayat dan mantan Wali Kota Surabaya--yang juga politikus PDIP--Bambang D.H. "Standarnya, ya, kepala daerah model Pak Djarot dan Pak Bambang, itu saja," kata Ahok seusai menghadiri Halalbihalal Masyarakat Bangka Belitung di Gedung Manggala Wanabakti, Ahad, 24 Agustus 2014. (Baca: Cagub DKI Harus Punya Chemistry dengan Ahok)
Alasannya, pengalaman Djarot dan Bambang yang pernah menjadi kepala daerah merupakan bekal untuk mengurus Ibu Kota. Meski begitu, Ahok menyerahkan proses pemilihannya kepada partai. Ia menjelaskan wakil gubernur nantinya harus dapat mengimbangi sifat dinamis Ahok dan mau bekerja keras lantaran Jakarta memiliki setumpuk masalah. (Baca: PDIP Siap Bahas Calon Wagub dengan Gerindra)
Selain itu, mantan Bupati Belitung Timur ini menginginkan wakil yang mampu mengambil keputusan sendiri tanpa bergantung pada partai. Dengan begitu, keputusannya tak akan berpihak pada konstituen dan kelompok tertentu. "Jangan bela partai melulu," kata Ahok.
Selain Djarot, beberapa nama yang juga sempat muncul adalah Ketua Dewan Pimpinan Daerah PDIP Jakarta Boy Sadikin dan Ketua Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Partai Gerindra Muhammad Sanusi. Namun Sanusi mengaku tak tertarik menjadi wakil Ahok. Ia lebih memilih menjalankan amanahnya sebagai anggota Dewan ketimbang menjadi wakil gubernur DKI.
LINDA HAIRANI
TERPOPULER
Istri PM Malaysia Pulang Kampung ke Sumatera Barat
Jokowi Kalah Rapi Ketimbang Paspampres
Wibawa Golkar Turun jika Gabung ke Jokowi
Tak Ada Pilpres Putaran Kedua, Ke Mana Duit Rp 3,9 Triliun?