TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Eko Prasojo mengatakan ada beberapa kementerian yang dapat dilebur menjadi satu.
"Ini berdasarkan kajian tim kami," ujar Eko saat ditemui Tempo di Hotel Sari Pan Pacific, Jakarta, Kamis, 28 Agustus 2014. (Baca: Jatah Menteri, Hanura Abaikan Salam Gigit Jari)
Salah satunya adalah masalah kependudukan di Indonesia yang diurus dua kementerian dan satu lembaga, yaitu Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kementerian Dalam Negeri, serta Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana. "Nah, urusan kependudukan bisa disatukan saja, siapa yang mengurus," tuturnya.
Sebelumnya, presiden terpilih Joko Widodo berencana akan melakukan perampingan kementerian di pemerintahan yang akan datang. Menurut Jokowi, kementerian yang ada di pemerintahan sekarang belum ideal. Rencananya, Jokowi akan memangkas kementerian menjadi 27-30 yang awalnya berjumlah 34 kementerian. (Baca: KPK Patok Tiga Syarat untuk Calon Menteri Jokowi)
Selain itu, ada juga Kementerian Kehutanan dan Kementerian Lingkungan Hidup yang bisa disatukan dengan tugas memproteksi lingkungan hidup dan tata ruang. "Jadi, khusus untuk proteksi lingkungan, kan dua-duanya sejalan," kata Eko.
Untuk Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, menurut Eko, pendidikan dan kebudayaan harus fokus pada pembangunan karakter. Sedangkan pendidikan tinggi fokus pada penemuan inovasi, riset, dan teknologi. Untuk urusan kepemudaan, bisa digabungkan dengan pendidikan karakter. "Jadi, bisa digabung dan di grupkan," ujarnya. "Tapi ini indikasi yang kami lakukan, belum tentu disetujui."
Untuk penghilangan jabatan wakil menteri, Eko menuturkan tergantung pada presiden nantinya. "Bebas, terserah beliau," kata Eko. Apakah nanti akan ada kementerian tanpa wakil menteri dan ada yang tetap pakai wakil menteri adalah hak murni presiden. "Karena kami tidak mengkaji posisi wakil menteri."
ODELIA SINAGA
Berita Terpopuler
Prabowo: Kalian Berkhianat? Dapat Apa dari Jokowi?
Ada Ketegangan Selama Prabowo Menonton Putusan MK
Indonesia Bentuk Timnas U-19 Baru, Mengapa?
Hatta ke Prabowo: Mau Sampai Kapan Begini Terus?
Prabowo Ditemani Tokoh Ini Saat Putusan MK