TEMPO.CO, Banyuwangi - Kepolisian Resor Banyuwangi, Jawa Timur, menahan Kepala Operasional PT BFI Finance Cabang Banyuwangi Dedy Yuza Putra. Lelaki 27 tahun itu ditahan karena diduga mencuri Rp 182 juta dari brankas PT BFI pada Minggu, 24 Agustus 2014.
“Dia tersangka tunggal,” kata Kapolres Banyuwangi Ajun Komisaris Besar Tri Bisono Soemiharjo, Senin, 1 September 2014. (Baca: Kantor BFI Banyuwangi Dibobol Maling)
Menurut Kapolres, tersangka adalah penanggung jawab dan pemegang kunci enam brankas PT BFI Finance di Banyuwangi. Selama sebulan terakhir, tersangka memang kerap mencuri uang dari brankas karena ketagihan mengikuti bisnis multi-level marketing online. Ia berharap dapat mengembalikan uang curiannya bila bonus MLM keluar. Namun ternyata dia gagal mengembalikan uang curian itu.
Lelaki asal Pekanbaru tersebut mencuri uang dari brankas tempat dia bekerja sebanyak Rp 182 juta saat kantor tutup. Tersangka merusak plafon dan tembok agar seolah-olah terjadi perampokan.
Kapolres AKB Tri Bisono menjelaskan, sejak awal, polisi curiga ada karyawan yang terlibat karena tidak ada kerusakan pada brankas. Polisi kemudian memeriksa Dedy Yuza sebagai pemegang kunci secara maraton. Akhirnya lajang yang telah bekerja 1,5 tahun di BFI itu mengakui perbuatannya.
Pembobolan brankas BFI itu pertama kali diketahui Mansyur, satpam kantor, pada Senin, 25 Agustus 2014, sekitar pukul 06.30 WIB. Menurut Mansyur, setelah masuk kantor, dia langsung memeriksa seluruh ruangan. Dia terkejut karena mengetahui brankas yang berada di lantai bawah dalam kondisi terbuka dan berantakan. "Uangnya sudah raib," kata Mansyur kepada Tempo, Senin, 25 Agustus 2014.
Wendi Fahmi, salah satu karyawan BFI, mengatakan saat hari libur dan malam hari, kantornya memang tidak dijaga satpam. "Hanya tenaga keamanan dari ruko yang berjaga," kata Wendi. Adapun kamera pengintai alias CCTV juga tidak beroperasi. Sebab, pada Ahad, 24 Agustus 2014, listrik di sepanjang area kantor padam mulai pukul 09.00 hingga 05.00.
IKA NINGTYAS
Terpopuler:
Kalla Capek Bicara Soal Harga BBM ke SBY
Polisi 'Narkoba' Idha Nyaris Jadi Suami Bupati
Jika Terbukti, AKBP Idha Terancam Dihukum Mati
Istri Polisi 'Narkoba' Idha Pernah Bikin Heboh
Ibas Bantah Terima Uang dari Nazaruddin