TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S. Pane meminta elite Kepolisian Republik Indonesia bertanggung jawab atas penangkapan Ajun Komisaris Besar Polisi Idha Endi Prasetyono dan Brigadir Harahap. Keduanya dicokok di Bandara Kuching, Malaysia, Sabtu, 30 Agustus 2014, karena diduga menyimpan narkoba jenis sabu seberat 6 kilogram.
"Elite Polri seharusnya malu. Kapolri dan Kapolda Kalimantan Barat harus mundur dari jabatannya," kata Neta dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo, Senin, 1 September 2014. (Baca: Perwira Polri Tertangkap Bawa Narkoba di Malaysia)
Menurut Neta, kepergian dua anggota Polri itu ke Malaysia harus seizin dan sepengetahuan atasannya. Tidak mungkin anggota Polri bisa pergi ke luar negeri tanpa izin atasan. Apalagi jika polisi tersebut setingkat perwira menengah berpangkat AKBP. (Ini AKBP Idha, Perwira yang Ditangkap di Malaysia)
Neta mengatakan tindakan tegas diperlukan agar anggota Polri tidak terus-menerus mempermalukan diri dan institusinya. "Apalagi saat ini Kapolri Sutarman berseteru dengan Kompolnas. Justru muncul kasus yang sangat memalukan ini," ujarnya.
Neta meminta pimpinan Polri semakin memperketat pengawasan dan mencermati bawahannya, terutama yang bersentuhan dengan bidang narkoba. "Pengawasan internal dari atas ke bawah harus diperkuat,” ucapnya.
Neta juga mengatakan para atasan di Polri harus peduli terhadap semua dinamika yang ada di jajarannya. "Sangat naif jika seorang kapolda tidak tahu ada perwira menengah di jajarannya pergi ke luar negeri, kemudian tertangkap di negara lain karena kasus narkoba." (Ini Kronologi Penangkapan DUa Polisi RI di Malaysia)
Karena itu, Neta mengatakan, Polri harus berjiwa besar melepas kedua anggota Polri itu menjalani proses hukum menurut sistem yang berlaku di Malaysia jika terbukti bersalah.
Sebelumnya Polis Diraja Malaysia menangkap dua anggota Kepolisian Republik Indonesia di Bandara Kuching, Sabtu, 30 Agustus 2014, karena kedapatan membawa narkoba. Menurut Pasal 39b Undang-Undang Antinarkotika Malaysia, para pembawa narkoba diancam hukuman gantung sampai mati.
“Kasus AKBP Idha Endi akan dipaparkan Kapolda (Kalimantan Barat) seusai kunjungan dari Sambas,” ucap Direktur Bidang Bimbingan Masyarakat Kepolisian Daerah Kalimantan Barat Komisaris Besar Suhadi S.W., Ahad, 31 Agustus 2014.
AMOS SIMANUNGKALIT
Topik terhangat:
Koalisi Jokowi-JK | Siapa Ketua DPR | Sengketa Pilpres | ISIS | Pembatasan BBM Subsidi
Berita terpopuler lainnya:
Tommy Soeharto: Jangan Sok Pintar Soal Subsidi BBM
'Tangan Saya Dipaksa Pegang Kelaminnya'
'Prestasi' Polisi Idha yang Tertangkap di Malaysia
Pilot Garuda Indonesia Meninggal di Pesawat