TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Republik Indonesia menyatakan sepenuhnya mendukung penyidikan Polis Diraja Malaysia atas kepemilikan narkoba yang kedapatan dibawa Ajun Komisaris Besar Polisi Idha Endi Prasetyono dan Brigadir Harahap.
Kepala Bidang Penerangan Umum Mabes Polri Komisaris Besar Agus Rianto mengatakan Kepolisian Daerah Kalimantan Barat telah membentuk tim untuk berkoordinasi dengan Polis Diraja Malaysia. (Baca: Polisi 'Narkoba' Idha Nyaris Jadi Suami Bupati )
"Ini bertujuan agar kita dapat data yang akurat dan lengkap untuk mengembangkan kasus di Indonesia," ujar Agus di Mabes Polri, Senin, 1 September 2014.
Idha dan Harahap ditangkap Polis Diraja Malaysia pada Sabtu, 30 Agustus 2014, di Bandara Kuching, Malaysia, karena membawa enam kilogram narkotik jenis sabu. Idha adalah Kepala Sub-Direktorat III Narkoba Kepolisian Daerah Kalimantan Barat. Sedangkan Harahap adalah bawahannya di unit yang sama.
Agus mengatakan polisi tidak akan mencampuri penyidikan oleh polisi Malaysia. Saat ini Mabes Polri hanya menunggu informasi lanjutan dari Polis Diraja untuk melakukan penyelidikan perihal keterlibatan pihak lain di Indonesia. (Baca: Istri Idha Polisi 'Narkoba' Pernah Bikin Heboh )
Polri, ucap Agus, juga siap jika Polis Diraja menyerahkan perkara Idha untuk diusut di Indonesia. Polri juga akan bekerja sama dengan Polis Diraja untuk memberi bantuan hukum bagi Idha dan Harahap.
Kedua perwira polisi ini, menurut Pasal 39b Ketentuan Pidana Narkotika atau Akta Dadah Berbahaya 1952 Malaysia, terancam hukuman mati. Sejak 30 Agustus 2014, Polda Kalimantan Barat sudah membebastugaskan Idha dan Harahap.
ROBBY IRFANY
Berita Lain:
Jenis Parfum Kesukaan Dian Sastro
Goyang Twerking Amber Rose Jadi Sorotan
Wayang Potehi Juarai Festival Film Dieng