TEMPO.CO, Sidoarjo - Hari ini, Senin, 8 September 2014, perwakilan warga korban lumpur Lapindo menemui Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Mereka berangkat dari Sidoarjo ke Jakarta untuk mengadukan pembayaran ganti rugi lahan mereka yang tak kunjung dibayarkan selama delapan tahun lebih. Rencananya mereka akan meminta supaya pembayaran ganti rugi itu bisa dibantu oleh anggaran pendapatan belanja negara (APBN) dan kemudian PT Minarak Lapindo Jaya membayar kepada negara.
Perwakilan korban lumpur tersebut terdiri atas delapan orang warga yang akan didampingi oleh Gubernur Jawa Timur Soekarwo beserta Bupati Sidoarjo Saiful Illah. "Kami meminta kepada SBY untuk melunasi ganti rugi melalui APBN dulu," kata Djuwito, salah satu perwakilan korban. (baca: Korban Lumpur Lapindo Mengadu ke Presiden SBY)
Direktur Utama PT Minarak Lapindo Jaya Andi Darussalam menyatakan tidak setuju apabila dana APBN dijadikan akad dana talangan pemerintah. Ia menyarankan supaya dana APBN itu digunakan untuk membeli sisa tanah warga korban lumpur yang belum terselesaikan hingga saat ini. Ia berharap pemerintah dapat membeli sisa tanah itu, lalu jika nanti ada uang perusahaan akan dibeli oleh perusahaan. "Jika ada uang, tinggal perusahaan Minarak yang membeli lagi kepada pemerintah," kata dia. (baca: Ganti Rugi Korban Lapindo Lunas Sebelum SBY Turun)
Andi mengatakan usulan penggunaan APBN sudah sejak dulu dengan akad dana talangan. Akan tetapi, pihak Lapindo Jaya selalu menolak bantuan dana itu. Alasannya, penggunaan dana talangan itu kurang tepat dan tidak cocok untuk mengatasi solusi. "Kalau kami setuju dengan dana talangan, sudah sejak dulu kami ambil," katanya.
MOHAMMAD SYARRAFAH
Baca juga:
'Polisi Syariat' Berpatroli di Jerman
Megawati: Saya Bisa Ngamuk Lho!
Tersangka Kelima Rekening Gendut PNS Ditangkap
Jokowi Diminta Bernyali Ungkap Dalang Kasus Munir
Tim Transisi Akui Ada Anggota Gadungan