TEMPO.CO, Tangerang - Desakan masyarakat agar Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Benteng Kota Tangerang, Banten, dibekukan terus bermunculan. Meski gerakan ini belum masif, permintaan agar perekrutan direksi ditunda di antaranya datang dari tokoh masyarakat, Mahdi Adiansyah.
Mahdi menilai sebaiknya proses seleksi direksi ini ditunda karena sarat kepentingan politis. "Lebih mengedepankan kepentingan politis ketimbang aspek yuridis. Apalagi yang ikut seleksi ada ketua tim sukses Wali Kota (Arief R. Wismansyah) dan Wakil Wali Kota (Sachrudin)," kata Mahdi kepada Tempo, Senin, 8 September 2014.
Menurut Mahdi, lebih baik dalam waktu satu-dua tahun kondisi PDAM Kota Tangerang tetap seperti sediakala. Baru kemudian sistem perekrutan dibenahi. Mahdi menyebut isi peraturan wali kota yang salah satu klausulnya menyatakan direksi harus menandatangani kontrak kerja dengan wali kota dianggap tidak wajar. "Memangnya PDAM perusahaan milik wali kota?" kata Mahdi.
Sejumlah pasal dalam peraturan itu, kata dia, juga bertentangan dengan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2010 tentang perekrutan direksi perusahaan daerah.
Atas dugaan sejumlah pelanggaran dalam proses seleksi ini, Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah dan jajaran pejabat terkait dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi Banten pada Jumat pekan lalu.
Tiga pelapor, yakni Ismail Fahmi, Asep Setyawansyah, dan Sukirman, merupakan pegiat antikorupsi di Tangerang. Mereka melaporkan Arief dengan tudingan melakukan korupsi di PDAM Tirta Benteng Tangerang dan menyalahgunakan wewenang.
Dalam laporan yang ditembuskan ke Kejaksaan Agung, Kementerian Dalam Negeri, Ombusman, dan Kejaksaan Negeri Tangerang itu, mereka menyebutkan sejumlah pelanggaran yang diduga dilakukan Wali Kota Arief dan jajarannya dalam proses rekrutmen direksi PDAM Tirta Benteng.
Menurut dia, ada sejumlah pelanggaran yang dilakukan Wali Kota Arief. Di antaranya, sumber anggaran yang digunakan untuk proses seleksi tidak jelas dan mekanisme penggunaannya tidak sesuai dengan aturan: apakah dari anggaran APBD atau PDAM.
Ismail juga menyoroti adanya calon titipan. "Seleksi direksi diikuti ketua tim sukses Dasep Sediana, ini masuk dalam kroni dan kolusi,"katanya.
Sebelumnya, rekrutmen direksi PDAM Tirta Benteng ini juga menuai protes dari sejumlah elemen masyarakat. Selain dianggap berpotensi diwarnai kolusi dan nepotisme, proses seleksi itu juga dinilai cacat hukum.
Legalitas panitia seleksi, menurut Lembaga Kebijakan Publik (LKP), juga dinilai menyalahi aturan dan cacat hukum. Direktur LKP Ibnu Jandi menyatakan semestinya pembentukan panitia seleksi meminta pertimbangan Dewan Pengawas PDAM Tirta Benteng.
"Yang terjadi malah tiga anggota Dewan Pengawas dipecat Wali Kota, dan disusul surat keputusan berupa peraturan wali kota yang mengangkat Sachrudin sebagai ketua panitia seleksi," kata Jandi. Hal itu, menurut dia, akan menjadikan hasil seleksi cacat hukum. "Bukan tidak mungkin Wali Kota bisa dipidanakan," ujar Jandi.
Alasannya, sistem perekrutan menyalahi aturan dan diduga cacat hukum karena melanggar Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 2 Tahun 2007. “Hasilnya akan cacat hukum atau ilegal. Apabila dipaksakan dan dalam perjalanannya di tahun yang akan datang, maka direksi PDAM Tirta Benteng terkena sanksi hukum pidana,” kata Jandi. (Baca:Penangkapan Bupati Karawang Bikin Airin Penasaran)
Menurut informasi yang didapat Tempo, dari sebelas pendaftar, lima dinyatakan lulus seleksi administrasi. Keenam orang itu diumumkan dalam laman resmi Pemerintah Kota Tangerang. Mereka adalah Mas Bagus Taftayazi, Dasep Sediana, Amri Dharma, Suyanto, Achmad Saikhu dan Syarifudin. Sedangkan enam pendaftar gagal lolos seleksi pada tahap awal karena tidak memiliki sertifikat manajemen air.
Pemilihan direksi perusahaan air daerah pelat merah itu dilakukan untuk mengisi jabatan yang kosong akibat Direktur Utama Achmad Marju Kodri tersandung kasus tindak pidana korupsi.
Wali Kota Arief mengatakan belum mengetahui pelaporan atas dirinya. Kepada Tempo, dia menyatakan perekrutan direksi PDAM Tirta Benteng sudah sesuai dengan mekanisme. "Prosesnya sedang berjalan untuk fit and proper test. Kami ingin yang terbaik demi kepentingan pelayanan air," katanya.
AYU CIPTA
Baca juga:
Megawati: Saya Bisa Ngamuk Lho!
Jokowi Diminta Bernyali Ungkap Dalang Kasus Munir
Tersangka Kelima Rekening Gendut PNS Ditangkap
Tim Transisi Akui Ada Anggota Gadungan
Jokowi: Saya Jangan Diisolasi dari Rakyat