TEMPO.CO, Makassar - Wakil presiden terpilih Jusuf Kalla mengatakan pemerintahan Jokowi-JK akan memberikan kompensasi kepada masyarakat yang tidak mampu jika pemerintahannya menaikkan harga bahan bakar minyak. Kompensasi tersebut bisa berupa bantuan langsung tunai atau bentuk lain.
“Yang pasti ada kompensasi,” kata Kalla seusai menghadiri Dies Natalies Universitas Hasanuddin Makassar ke-58, Rabu, 10 September 2014. (Baca juga: Jokowi Kenaikan Harga BBM Harus Tegas)
Menurut JK, kenaikan harga BBM bertujuan untuk mengalihkan biaya subsidi dari sektor konsumtif menjadi produktif. Misalnya, subsidi yang selama ini hanya untuk membiayai mobil mewah akan dialihkan ke pembangunan irigasi, jalan desa, sekolah, dan rumah sakit.
Pada 27 Agustus lalu, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono bertemu dengan Jokowi di Bali. Dalam pertemuan tersebut, Jokowi meminta SBY menaikkan harga BBM. Namun, permintaan Jokowi ditolak.
Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2014, volume BBM bersubsidi dipangkas dari 48 juta kiloliter menjadi 46 juta kiloliter. Sebagai bagian dari upaya pengendalian konsumsi BBM tahun ini, melalui Surat Edaran Kepala BPH Migas Nomor 937 Tahun 2014, pemerintah mengatur pembatasan penjualan solar dan Premium bersubsidi mulai Agustus. (Baca juga: Tim Transisi Jokowi Pertimbangkan Harga BBM Naik)
Pemangkasan dilakukan sebab sisa kuota hingga akhir tahun hanya sebesar 10 juta kiloliter untuk Premium dan 5,5 juta kiloliter untuk solar. Akibat ketatnya subsidi BBM, bergulir wacana kenaikan harga BBM.
MUHAMMAD YUNUS
Berita lain:
Jokowi Tolak Mercy, Sudi: Mau Mobil Bekas?
RUU Pilkada, Jokowi Siap Terima Ahok Jadi Sekutu
Gerindra: Ahok Tak Tahu Terima Kasih