TEMPO.CO, Bandung - Petugas Bea dan Cukai Kota Bandung dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Barat menggagalkan penyelundupan narkotik berjenis methamphetamine (sabu) seberat 1,32 kilogram bernilai miliaran rupiah di Bandara Husein Sastranegara Bandung, Sabtu, 6 September 2014.
Barang haram tersebut disembunyikan di dalam sebuah koper oleh seorang warga negara Indonesia. Barang tersebut didapat dari seseorang di Kuala Lumpur, Malaysia.
"Kami curiga terhadap gerak-gerik pelaku. Setelah dilakukan pengeledahan, kami menemukan barang tersebut," ujar Kepala Bidang Berantas BNNP Jawa Barat Diki Sapta Rumboko saat jumpa pers di kantor Bea dan Cukai Bandung, Kamis, 11 September 2014.
Aksi tangkap tangan ini bermula dari kecurigaan petugas Bea dan Cukai Bandung terhadap gerak-gerik NLS, 34 tahun, penumpang pesawat Air Asia rute Kuala Lumpur-Bandung. Setelah menggeledah dia, petugas menemukan barang yang mencurigakan. Dalam pendeteksian lewat sinar-X, ditemukanlah 1,32 kilogram sabu.
"Penangkapan tersebut dilakukan sebelum pelaku menyerahkan barang tersebut kepada rekannya di Bandung," ujarnya.
BNNP Jawa Barat telah menahan tiga orang yang diduga merupakan kurir penyelundupan narkotik jaringan internasional. Mereka adalah LNS, warga Surabaya; NS, warga Jakarta; dan ST, warga Makassar. Dalam penangkapan itu, BNNP Jawa Barat menahan barang bukti berupa sabu total seberat 1, 7 kilogram.
IQBAL T. LAZUARDI S.
Berita lain:
Bentoel Pangkas Hampir 1.000 Buruh
Ini Naskah Papirus Tertua bagi Orang Katolik
Ahok Mundur dari Gerindra, Siapa Jadi Wagub?