TEMPO.CO, Jakarta - Seorang kurir narkoba asal Indonesia yang membawa narkotika jenis sabu bernilai miliaran rupiah dibekuk tim Berantas Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Barat dan petugas Bea dan Cukai Bandung di Bandara Husein Sastranegara, Sabtu, 6 September 2014. Kurir berinisial NLS, 34 tahun ini menyelundupkan sabu yang dikemas dengan sandal plastik.
"Barang buktinya sabu seberat 1,32 kilogram," ujar Plt Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Barat Saefulloh Nasution saat jumpa pers di kantor Bea dan Cukai Kota Bandung, Kamis, 11 September 2014.
NSL diciduk setelah mendarat dari pesawat Air Asia rute Kuala Lumpur- Bandung. Dia merupakan anggota sindikat narkotika internasional. Tugasnya sebagai kurir yang mendapatkan barang haram itu dari seseorangan warga negara Afrika di Malaysia. "Dia terkait jaringan West African Syndicate," ujar Saefulloh.
Aksi penyelundupan itu terendus tim interdiksi Bandara Husein Sastranegara, saat NLS tiba di bandara. Saat dilakukan penggeledahan, di dalam koper tersangka ditemukan barang yang mencurigakan berupa 6 pasang sandal karet. Setelah dideteksi menggunakan X-ray, petugas menemukan 12 bungkus sabu di dalam sandal itu. "Setelah dilakukan deteksi men ggunakan X-Ray, sendal tersebut memiliki warna yang merupakan tanda barang berjenis herbal," ujar dia.
Setelah NLS dibekuk dan diperiksa, BNNP Jabar mengembangkan kasus tersebut dan menangkap tersangka lain, yakni TS dan NS. Mereka adalah orang yang siap menerima barang yang telah dibawa oleh NLS. "NS kami tangkap di Ancol Jakarta. Dari kamar kostnya, kami pun mendapatkan sabu seberat 30,7 gram," ujarnya.
Ketiga orang itu, NLS, NS, dan TS adalah perempuan. Barang bukti yang berhasil disita dari tangan mereka sabu seberat 1.70 kilogram. Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat Undang-undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang kepabeanan dan UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan ancan hukuman pidana mati atau pidana seumur hidup.
IQBAL T. LAZUARDI S.
Terpopuler:
Prabowo Legowo Ahok Keluar dari Gerindra
Surya Paloh Ditanyakan Soal Ahok dan RUU Pilkada
Gerakan Save Ahok Ramai di Twitter
Jokowi-JK Pakai Mobil Lama, SBY-Boediono?
SBY dan Boediono Ajukan Uang Pengganti Rumah Dinas
Pemerintah Mati-matian Loloskan Pilkada Langsung