TEMPO.CO, Jakarta - Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Pandan, Bangka Belitung (Babel), I Gusti Ngurah Made Gunawan Wijaya, terancam dipecat karena mangkir dari tugas selama lima tahun. Gunawan mangkir sejak 2008 hingga 2013.
Keputusan itu akan ditentukan dalam sidang Majelis Kehormatan Hakim (MKH) yang digelar di Ruang Wiryono, gedung Mahkamah Agung, Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis, 11 September 2014. (Baca: Komisi Yudisial Baru Periksa 570 Hakim Nakal)
Gunawan mengatakan alasannya mangkir karena menghindari tagihan utang Rp 80 juta yang dia pinjam dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tobelo, Halmahera Utara. Apalagi, dia merasa terancam lantaran tidak bisa membayar utang itu. "Saya akan dihabisi," ujar dia. (Baca: 12 Hakim Dipecat karena Suap sampai Selingkuh)
Sebelumnya, Gunawan pernah bertugas sebagai hakim di PN Tobelo. Adapun selama 5 tahun mangkir, Gunawan tinggal berpindah-pindah tempat. "Untuk menghindari ancaman," katanya.
Adapun uang pinjaman itu, kata Gunawan, digunakannya untuk membiayai utang mertuanya di Yogyakarta. Karena, kata Gunawan, mertuanya itu meminjam uang kepada orang lain dengan jaminan rumah tersebut. "Istri dan anak tinggal dengan mertua. Kalau disita akan tinggal di mana," kata dia.
Sebelum meminjam uang, Gunawan berpikir bisa mengembalikan uang itu. Karena, ujarnya, adik iparnya itu menjanjikan dia pinjaman uang untuk membayar utang tersebut. "Tapi kenyataannya tidak saya harapkan," kata dia.
Gunawan mengatakan setelah ancamannya mulai hilang selama lima tahun, dia kembali ke Tanjung Pandan dan menghadap ke Kepala PN Tanjung Pandan. Atas rekomendasi atasan itu, dia melaporkan masalah ini ke Jakarta.
Adapun hakim yang memimpin Sidang Majelis Kehormatan Hakim yakni Imam Soebechi, dia merupakan Ketua Kamar Tata Usaha Negara Mahkamah Agung. Selain itu ada 5 anggota Majelis Kehormatan Hakim dan satu anggota Komisi Yudisial.
TRI SUSANTO SETIAWAN
Berita Terpopuler
Jokowi Tolak Mercy, Sudi: Mau Mobil Bekas?
RUU Pilkada, Jokowi Siap Terima Ahok Jadi Sekutu
Gerindra: Ahok Tak Tahu Terima Kasih