TEMPO.CO, Jakarta - Wali Kota Bandung Ridwan Kamil belum bisa mengambil keputusan mengenai kelanjutan proyek pengolahan sampah berbasis insenerator, atau sering disebut sebagai Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa).
"Saya ingin mengambil keputusan di mana semua aspeknya sudah clear. Sekarang ini belum clear 100 persen," ujar Ridwan, saat ditemui di rumah dinasnya, di Bandung, Kamis malam, 11 September 2014. (Baca: Pelaku Industri Sampah Bekasi Lirik PLTSa Bandung)
Emil, sapaan Ridwan, tidak mau terburu-buru mengambil keputusan. Sebab, proyek tersebut merupakan proyek mahal. Selain itu, muncul isu baru mengenai adanya dugaan pelanggaran pada proses pelelangan dua tahun lalu.
"Kalau ternyata ada yang tidak beres kan bahaya. Triliunan rupiah uang Bandung nyangkut di situ (proyek PLTSa). Belum lagi isu baru dari KPPU," ujarnya.
Biaya typing fee mesin penghancur sampah tersebut sebesar Rp 88 miliar per tahun. Jika dibayarkan selama 20 tahun, biayanya mencapai Rp 1,8 triliun. Angka itu dinilai terlalu besar dan bakal menguras APBD Kota Bandung. (Baca: Bakar Sampah, Pemkot Bandung Bayar Rp 88 Miliar)
Selain itu, masih banyak pihak yang kontra dengan proyek pengolahan sampah yang akan dibangun di dekat Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Gede Bage. Untuk itu, Emil ingin mengumpulkan semua informasi yang ada dari berbagai pihak. Kalaupun iya sudah clear, katanya, pasti ada pro dan kontra, dan akan kami hadapi juga.
Emil berencana akan mengundang aktivis dari Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Jawa Barat untuk mendengarkan paparan WALHI mengenai proyek insenerator sampah. Ia juga masih menunggu hasil kajian dari pihak Universitas Padjajaran Bandung soal mesin penghancur sampah tersebut. Ia berjanji forum terbuka ini akan mengundang pihak yang pro dan kontra. (Baca:Walhi Tunggu Tanggapan Ridwan Kamil Soal PLTSa)
RISANTI
Terpopuler:
Diminta Copot Jabatan, Ahok Tantang Gerindra
Sengkarut Pilkada di DPR, Ini Asal Mulanya
Pemerintah Mati-matian Loloskan Pilkada Langsung