TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Agus Santoso mengaku belum diminta panitia seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk melacak aset para peserta yang lolos. Bila nanti diminta, PPATK akan meminta waktu tertentu untuk melakukan pengecekan tersebut.
"Untuk bisa menelusuri rekam jejak transaksi keuangan, kiranya PPATK bisa diberi waktu yang cukup, misalnya dua pekan," kata Agus melalui BlackBerry Messenger, Senin, 15 September 2014.
PPATK, kata Agus, selalu membantu permintaan panitia dalam proses seleksi, seperti penjaringan calon dewan gubernur Bank Indonesia, calon komisioner Otoritas dan Jasa Keuangan, calon hakim agung, ataupun dalam proses seleksi calon eselon I atau eselon II strategis. (Baca: ICW Awasi 3 Calon Pimpinan KPK Bermasalah)
Menurut Agus, PPATK akan memberi catatan terkait dengan transaksi mencurigakan atau transaksi-transaksi tunai dalam jumlah besar (Rp 500 juta ke atas) kepada panitia seleksi. Dalam pengalamannya selama ini, Agus mengaku ada orang yang telah diberi catatan oleh PPATK. "Namun tetap diberi jabatan strategis, maka orang tersebut tersangkut masalah hukum," kata Agus.
Sebelumnya, juru bicara panitia seleksi calon pimpinan KPK, Imam Prasodjo, mengatakan akan meminta intel dan PPATK untuk melacak aset sebelas peserta yang lolos dan mengikuti proses selanjutnya. (Baca: Busyro dan Jurnalis Tempo Lolos Tes Makalah KPK)
Sebelas orang itu adalah Iwan Nazarudin Kurniawan, Direktur Utama PT Kurnia Prima Global; Ichran Efendi Siregar, jaksa di Kejaksaan Agung; Jamin Ginting, dosen hukum Universitas Pelita Harapan; Muhammad Busyro Muqoddas, Wakil Ketua KPK; I Wayan Sudirta, anggota Dewan Perwakilan Daerah; dan Trisaktiyana, Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Bantul, Yogyakarta.
Juga ada Ninik Maryanti, jaksa diperbantukan di Badan Pertanahan Nasional; Ahmad Taufik, jurnalis Tempo; Robby Arya Brata, Kepala Bidang Hubungan Internasional Sekretariat Kabinet; Subagio, spesialis perencanaan dan anggaran Biro Rencana Keuangan KPK; dan Eddy Fritz Sinaga, anggota Komite Audit Lembaga Penjamin Simpanan.
LINDA TRIANITA
Terpopuler
Ahok Minta Lulung Diam, tapi Ada Syaratnya
SBY Bingung Disalahkan Soal RUU Pilkada
Suryadharma: Ketua PPP Mendatang Harus ke Prabowo
Pilkada Langsung Boros? Ini Bantahannya
Menelisik Pengurusan Pelat Nomor Cantik Mobil Mewah