TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Koalisi Masyarakat Pemantau Legislatif (Kopel), Syamsudin Alimsyah, menyesalkan status rapat tertutup di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI. Syamsudin menilai DPRD DKI harus mencontoh DPRD daerah lain perihal keterbukaan rapat.
"Mereka kan dewan. Apalagi di Ibu kota. Masa memberikan contoh yang buruk, yakni rapat tertutup? Mereka harus belajar banyak dari daerah lain," kata Syamsudin di kantor Indonesia Corruption Watch, Jakarta Selatan, pada Senin, 15 September 2014. (Baca:Tiga Rambu dalam Pilkada oleh DPRD)
Syamsudin menuturkan DPRD lain yang bisa menjadi contoh perihal keterbukaan adalah DPRD Pare-Pare, Sulawesi Selatan. Di kota tersebut, rapat para dewan diselenggarakan secara terbuka. Bahkan masyarakat dapat beropini secara langsung ketika rapat sedang berjalan. Masyarakat yang berada di ruang rapat oleh Syamsudin biasa disebut 'fraksi balkon'.
Di DPRD DKI, rapat diselenggarakan secara tertutup. Terlebih lagi, Syamsudin kecewa status tertutup itu dimasukkan dalam tata tertib oleh Dewan. "Bagaimana masyarakat bisa mengawasi kinerja dan beropini dalam kebijakan jika rapat tidak bisa dilihat?" Kata Syamsudin. (Baca: Mahasiswa: Pilkada oleh DPRD Rampas Harapan Rakyat )
Selain tertutup, DPRD DKI juga tidak mengumumkan notulensi rapat pada publik. Hal ini berbeda jauh dengan Kota Pare Pare, di mana setiap rapat selesai, Sekretariat Jenderal DPRD langsung mengunggah notulensi melalui website resmi mereka.
Untuk itu Kopel meminta DPRD DKI lebih transparan dalam penyelenggaraan kegiatan. Sejak hari ini Syamsudin memulai advokasi transparansi DPRD bersama sejumlah lembaga swadaya masyarakat lain.
ROBBY IRFANY
Terpopuler
Ahok Minta Lulung Diam, tapi Ada Syaratnya
SBY Bingung Disalahkan Soal RUU Pilkada
Suryadharma: Ketua PPP Mendatang Harus ke Prabowo
Pilkada Langsung Boros? Ini Bantahannya
Menelisik Pengurusan Pelat Nomor Cantik Mobil Mewah