TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat Dolfie O.F. Palit mengatakan pemilihan anggota Badan Pemeriksa Keuangan telah melalui cara yang transparan. Alasannya, DPR telah menggelar proses fit and proper test anggota BPK secara terbuka. "Masyarakat bisa mendengar. Apa yang perlu ditanyakan bisa disampaikan. Itu sudah transparan," katanya saat dihubungi, Senin, 15 September 2014.
Namun memilih anggota BPK, kata Dolfie, tidak bisa dilakukan secara terbuka. "Berikan saya contoh lembaga mana yang saat memilih terbuka. Panitia seleksi pun waktu memilih tidak diperlihatkan ke publik," katanya. (Baca: Siapa Calon Kuat Anggota BPK?)
Menurut dia, terdapat bagian di mana mekanisme pemilihan merupakan wilayah diskusi Komisi Keuangan dan wilayah publik. (Baca: Jokowi Tak Takut BPK Dikuasai Koalisi Merah Putih.) Dolfie memastikan pertimbangan Komisi Keuangan memilih anggota BPK berdasarkan kompetensi, rekam jejak, dan integritas personal. "Kami tidak memasukkan representasi partai politik," katanya. (Baca: Ini Nama Politikus Pro Prabowo Peserta Seleksi BPK)
Kendati demikian, dia mengatakan, mekanisme pemilihan anggota BPK dapat diganti melalui perubahan tata tertib yang disampaikan kepada DPR. Aturan pemilihan BPK selama ini menggunakan mekanisme pemungutan suara tertutup yang dilakukan oleh fraksi partai politik di DPR. "Bisa diajukan ke DPR agar undang-undang tata tertibnya diubah," katanya.
Hari ini Komisi Keuangan akan mengumumkan anggota BPK baru untuk periode 2014-2019 setelah rapat internal Komisi. Pemilihan anggota BPK akan dilakukan dengan mekanisme voting tertutup oleh DPR.
Sebelumnya ICW menilai mekanisme pemilihan anggota Badan Pemeriksa Keuangan berbahaya. Koordinator Divisi Monitoring dan Analisis Anggaran ICW, Firdaus Ilyas, mengatakan pemilihan melalui mekanisme voting tertutup dinilai kental dengan kooptasi kepentingan politik. "Sangat berbahaya jika lembaga pemeriksaan ke depan berubah fungsi menjadi alat politik," ujar Firdaus, Ahad, 14 September 2014.
Menurut dia, mekanisme yang tak transparan dan akuntabel membuat publik khawatir. "Kepentingan membuat lembaga pemeriksaan yang berintegritas menjadi diragukan," ujarnya. Ia mengatakan Dewan seharusnya bisa meniru pembentukan panitia seleksi untuk mencari pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi. Mekanisme voting dikhawatirkan tak akan memperbaiki kinerja BPK. "Ada kekhawatiran anggota BPK nanti tidak tajam mendorong transparansi," ujarnya.
ALI HIDAYAT
Berita Terpopuler
7 Serangan Ahok yang Bikin Lulung Geram
Ahok Minta Lulung Diam, tapi Ada Syaratnya
SBY Bingung Disalahkan Soal RUU Pilkada
Soal RUU Pilkada, Amir: SBY Berpihak pada Akal Sehat
3 Kemesraan Ahok-Lulung Setelah Cekcok Panjang