TEMPO.CO, Jayapura - Setelah mendampingi kliennya dalam sidang praperadilan Kepala Kepolisian Resor Jayawijaya di Wamena, Papua, terkait dengan dugaan penangkapan dan penahanan yang melanggar prosedur, pengacara dan juga Direktur Aliansi Demokrasi untuk Papua (AlDP), Latifah Anum Siregar, ditikam orang tak dikenal.
Penikaman itu terjadi dalam peristiwa penjambretan tas yang menimpa Anum di dekat Hotel Rannu Jaya, Kota Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua, Selasa, 16 September 2014, sekitar pukul 19.30 WIT.
"Anum selamat, hanya pundak kirinya mendapat dua jahitan karena luka robek. Pelaku sepertinya menggunakan benda tajam. Sebab, selain melukai korban, pelaku juga berhasil memutuskan tali tas kulit korban," kata Yusman Conoras, rekan korban sekaligus saksi mata kejahatan itu, kepada Tempo, Rabu, 17 September 2014. (Baca:Dewan Pers Beri Bantuan Hukum 2 Jurnalis Prancis)
Tas yang berisi dua kartu debet, kartu anggota Perhimpunan Advokat Indonesia, uang tunai Rp 3,8 juta, dan buku catatan persidangan berhasil dibawa kabur pelaku. "Yang tersisa hanya tali tasnya," ujar Yusman.
Menurut Yusman, kejadian itu berlangsung cepat di bawah guyuran gerimis. Aliran listrik pun padam. Akibatnya dia dan Anum tak melihat jelas wajah pelaku. Saat itu Anum dan Yusman berjalan di trotoar hendak membeli kertas. "Saat kami berdua berjalan sekitar 30 meter dari hotel kami menginap, tiba-tiba dari arah samping toko seseorang berjaket putih dengan memakai penutup kepala berbahan bulu merampas tas selempang Anum," katanya. (Baca:OPM Akui Dua Jurnalis Prancis Akan Temui Mereka )
Saat kejadian, kata Yusman, korban sempat berteriak minta tolong. Beberapa orang di sekitar lokasi kejadian melihat aksi ini. "Saat itu saya sebenarnya berinisiatif mengejar pelaku menggunakan jasa ojek, tapi terpaksa mengurungkan niat karena menyadari kalau korban ternyata mengalami luka robek di pundak kiri," ujarnya.
Yusman yang melihat darah di baju Anum segera memutuskan membawa rekannya itu ke rumah sakit terdekat.
Yusman mengatakan baik dia maupun Anum tidak melaporkan kasus ini ke kepolisian setempat. "Sebab kami sedang mempraperadilankan Kapolres Jayawijaya AKBP Adolf Rudi Beay terkait kasus penangkapan klien kami, yakni Ketua Dewan Adat Lanny Jaya Areki Wanimbo," ujarnya. Tapi, saat meninggalkan Wamena pada Rabu, 17 September 2014, keduanya melaporkan peristiwa itu ke kepolisian bandara setempat lantaran kehilangan tas beserta isinya.
Kapolres Jayawijaya AKBP Adolf Rudi Beay mengatakan pihaknya belum mengetahui kejadian yang menimpa Anum. "Sampai saat ini korban belum melaporkan kejadian yang mereka alami kepada kami. Tapi kami mendapat informasi di lapangan terkait adanya kasus penjambretan. Sehingga kami selidik kasusnya, apakah kejadian ini benar atau tidak," katanya ketika dihubungi lewat telepon selulernya di Wamena, Jayawijaya, Papua, Rabu, 17 September 2014. (Baca:Dua Jurnalis Prancis Masih Ditahan di Papua)
Ketua Dewan Adat Lanny Jaya Areki Wanimbo mengajukan gugatan praperadilan terhadap Kapolres Jayawijaya AKBP Adolf Rudi Beay atas dugaan penangkapan dan penahanan yang tak sesuai dengan prosedur. Polisi menangkap Areki seusai penangkapan dua jurnalis asal Perancis, Thomas Dandois dan Valentine Bourrat, yang bekerja untuk Arte TV. Polisi menduga Areki bekerja sama dengan dua jurnalis asing itu dalam melakukan peliputan di Wamena beberapa waktu lalu.
Areki kemudian menunjuk Anum dan beberapa rekan pengacara lain untuk mendampinginya dalam urusan ini. Sebelumnya, Anum mengatakan, pihaknya menggugat polisi sebab pasal yang digunakan untuk menjerat Areki dalam konteks pelanggaran pidana belum jelas. Kesalahan lain yang dilakukan polisi adalah baru memberikan surat penangkapan dan penahanan setelah Areki diperiksa lebih dari 24 jam.
Dalam pemeriksaan polisi, menurut Anum, Areki juga ditanyai tentang isi percakapan di antara dua jurnalis asing serta dua orang lain yang saat itu ikut dalam pertemuan mereka. Polisi juga bertanya tentang surat Dewan Adat Daerah Wilayah Baliem Lapago dan Dewan Adat Daerah Suku Lany yang bernomor: 06/KDR-DADL/WLP/2014 perihal permintaan sumbangan untuk pergi ke Papua Nugini.
CUNDING LEVI
Baca juga:
Bimbim Slank Demen Bila Ahok Marah
Jokowi Siapkan 2 Pos Menteri untuk Partai KMP
Koin Logam 5.200 SM Ditemukan di Gunung Padang
ISIS Ancam Bunuh Paus Fransiskus
Ini Harapan Ketua MK kepada Presiden Jokowi