TEMPO.CO, Teheran - Pemerintah Iran diberi tenggat selama satu bulan oleh kelompok pejabat penegak hukum beraliran garis keras untuk segera memblokir WhatsApp dan layanan pesan singkat populer lainnya.
Desakan ini muncul setelah Kepala Peradilan Iran, Gholam-Hossein Mohseni-Ejei, menuding Menteri Komunikasi Mahmoud Vaezi telah gagal menutup akses jejaring sosial dan aplikasi yang mengandung konten tidak bermoral dan unsur pornografi.
“Meskipun ada waktu selama tiga bulan, tidak ada tindakan efektif yang diambil untuk memblokir kegiatan tidak bermoral dan anti-Islam yang dilakukan melalui WhatsApp, Viber, dan Tango”, kata Mohseni-Ejei.
Seperti dilansir Al-Arabiya, Ahad, 21 September 2014, desakan dari Mohseni-Ejei datang bersamaan dengan penyelidikan yang tengah dilakukan kepolisian Iran atas adanya dugaan pelecehan melalui Internet terhadap pemimpin Revolusi Islam Iran 1979, Ayatollah Ruhollah Khomeini.
Walau dugaan kasus kejahatan Internet, pemerintah Hasan Rowhani masih menganggap Internet bukan sebagai ancaman keamanan. Adapun para ulama Syiah di Iran telah menganggap dunia maya sebagai ancaman bagi mereka. Pada awal dekade ini, TV satelit dan musik video dilarang oleh pemimpin Syiah Iran.
Hingga saat ini, banyak aktivis Internet dan blogger yang ditahan sejak terjadi protes keras mengenai sengketa pemilihan presiden 2009 yang dimenangi oleh Mahmud Ahmadinejad.
AL ARABIYA | VIQIANSAH DENNIS
Baca juga:
Jual-Beli Hewan Kurban Dilarang di Tanah Abang
Perdagangan di Bursa Timah BKDI Dinilai Tak Fair
Tiga Juta Anak Suriah Tak Sekolah
Daftar Masalah Sistem Parkir Meter di Negara Lain
Bentrokan Sektarian, PM Yaman Mundur