TEMPO.CO, Jakarta - Presiden terpilih Joko Widodo mempersoalkan anggaran rapat dan perjalanan dinas kementerian serta lembaga pemerintah yang mencapai Rp 37 triliun lebih pada rancangan anggaran tahun depan. Sekitar Rp 18 triliun di antaranya dianggarkan untuk rapat.
Deputi Tim Transisi Pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla, Hasto Kristiyanto, mengatakan jumbonya anggaran rapat dan perjalanan dinas sebenarnya bukan hal baru. Hasto menunjuk biaya rapat kementerian Rp 18,1 triliun, yang merupakan kombinasi rapat dalam kota Rp 6,2 triliun dan luar kota Rp 11,9 triliun, lalu perjalanan dinas kementerian Rp 15,5 triliun. Komponen terbesar anggaran itu adalah ongkos tiket perjalanan dan akomodasi, plus uang saku. (Baca juga: Tim Jokowi Lakukan Simulasi Penghematan Anggaran)
Kepada peserta road map perekonomian yang digelar Asosiasi Pengusaha Indonesia di Jakarta, Kamis pekan lalu, 18 September 2014, Jokowi mengatakan sulit membayangkan besarnya dana rapat dan perjalanan dinas yang bahkan melebihi anggaran pembangunan mass rapid transit di Jakarta. Proyek transportasi massal yang mulai dibangun pada awal pemerintahan Jokowi sebagai Gubernur Jakarta ini menelan biaya Rp 16 triliun dari pinjaman Japan International Cooperation Agency.
Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Eko Prasojo tak kaget ketika Tim Transisi Jokowi menyoroti biaya perjalanan dinas yang mencapai Rp 18 triliun. Selama menduduki jabatan itu, ia meneliti dan membuat resep untuk memangkasnya. Ia menganggap salah satu penyebabnya adalah fragmentasi kekuasaan.
Dengan undang-undang itu, selain remunerasi, sistem penggajian pegawai akan berubah. Nantinya, penggajian akan dibangun atas tiga komponen: gaji pokok, tunjangan kinerja, dan tunjangan kemahalan. “Semua akan bergabung di situ dan orang tak berharap macam-macam lagi,” kata Eko. (Baca selengkapnya: Majalah TEMPO)
AGUSTINA WIDIARSI | MUHAMMAD MUHYIDDIN | ANANDA TERESIA
Berita lain:
RUU Pilkada, Komeng Geruduk Kantor PAN dan PKS
Rombak Kabinet, Jokowi bak Perbaiki Pesawat Sambil Terbang
Tertawai Kekalahan MU, Balotelly Dirisak