TEMPO.CO, Jakarta - PT Bakrie Telecom digugat tiga perusahaan investasi Amerika Serikat. Gugatan ini diajukan kepada Pengadilan New York lantaran Bakrie Telecom dianggap tidak mampu membayar bunga obligasi.
"Tergugat telah mengakui ancaman gagal bayar ini akan terus berjalan, tapi tidak ada pembayaran bunga yang dilakukan," kata pihak penggugat dalam dokumen yang diterima Reuters, Kamis, 25 September 2014.
Pihak penggugat dalam kasus ini adalah Universal Investment Advisory SA, Vaquero Master EM Credit Fund Ltd, dan Trucharm Ltd. Sementara itu, tergugat dalam kasus ini adalah Bakrie Telecom Pte Ltd, PT Bakrie Network, dan PT Bakrie Connectivity.
Bakrie Telecom dilaporkan gagal membayar bunga obligasi sebanyak dua kali dengan nilai US$ 380 juta. Anak usaha Bakrie Group ini dinyatakan gagal bayar pada November 2013 dan Mei 2014. Sementara itu, perusahaan penggugat menyatakan surat utang tersebut akan jatuh tempo Mei 2015. (Baca juga: Bakrie Telecom Bidik Satu Juta Pelanggan)
Lantaran gagal bayar tersebut, perusahaan penggugat pesimistis Bakrie Telecom dapat melakukan pembayaran pada November 2014. Mereka berpendapat, besar kemungkinan BTEL kembali mengalami gagal bayar. Hingga saat ini, Jastiro Abi, Presiden Direktur Bakrie Telecom, tak memberikan tanggapan apa pun meski telah dihubungi via telepon dan pesan singkat.
DINI PRAMITA
Berita Terpopuler
Wartawati Tempo Dilecehkan Simpatisan FPI
Soal Gantung Diri di Monas, Anas: Siapa Bilang?
Adnan Buyung: Jaksa Penuntut Anas Bodoh