TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama tak mengkhawatirkan pernyataan anggota DPRD DKI Abraham Lunggana alias Lulung yang menolaknya menggantikan Joko Widodo sebagai gubernur. Alasannya, posisi gubernur yang dia jabat kelak bersifat otomatis dan berlandaskan undang-undang. (Baca: Ke Korea, Ahok Sempat Kelaparan)
Ahok, begitu Basuki disapa, mengibaratkan dirinya sebagai orang yang ketiban pulung. Dalam mitologi Jawa, ungkapan itu berarti seseorang yang mendapat keberuntungan melalui cahaya dari langit. "Saya, kan, Pak Pulung. Kita lihat saja, siapa yang menang antara Haji Lulung dan Pak Pulung?" kata Ahok di Balai Kota, Kamis, 25 September 2014. (Baca: 7 Serangan Ahok yang Bikin Lulung Geram)
Dalam orasinya di hadapan anggota Front Pembela Islam di depan gedung DPRD DKI kemarin, Lulung berharap anggota Dewan lainnya juga mendukung penolakan itu. Meski begitu, ia membantah penolakan itu berkaitan dengan persoalan pribadi keduanya yang selama ini panas. (Baca: Lulung: Ahok Mulutnya Harus Manis-manis)
Ahok mengatakan penolakan Lulung tak akan memberikan efek signifikan bagi jabatannya. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah menyatakan wakil gubernur akan menggantikan gubernur definitif yang mengundurkan diri. Dengan kata lain, ia berujar, ketidaksukaan sekelompok warga tak bisa menjadi alasan untuk menggulingkan kepala daerah yang sedang menjabat. (Baca: Ahok: Lulung Sparring Partner Saya)
Selain itu, Ahok meyakini tak semua anggota Dewan menolak. Ia berujar interaksi tarik ulur antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Dewan sebagai legislatif merupakan hal yang normal. "Santai saja, hubungan dengan anggota Dewan seperti teman, kok," kata Ahok. (Baca juga: Ahok Minta Lulung Diam, tapi Ada Syaratnya)
LINDA HAIRANI
Berita Terpopuler:
Qoriah Cantik dari Belgia Jadi Incaran Wartawan
Anas Tantang Hakim dan Jaksa Bersumpah Mubahalah
MK Gelar Sidang Kode Etik untuk Patrialis Akbar
Internet Bakal Diboikot, Ini Kata Menteri Tifatul