TEMPO.CO, Yogyakarta - Sebanyak 80 abdi dalem Keraton Surakarta yang bertugas di Makam Raja-raja Kerajaan Mataram di Kotagede dan Imogiri, Kabupaten Bantul, berharap memperoleh dana keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta. Lantaran para abdi dalem itu adalah warga DIY, meskipun mengabdi di Keraton Surakarta.
"Kami kan warga DIY juga. Lahir di DIY. Dana keistimewaan kan untuk kesejahteraan warga DIY. Mengapa enggak dapat?" kata Penghageng Abdi Dalem Juru Kunci Makam Kotagede Raden Tumenggung Pujidipuro, Jumat, 26 September 2014.
Baca Juga:
Selama ini, dua makam itu dijaga abdi dalem Keraton Yogyakarta dan Surakarta. Lantaran makam tersebut telah ada sejak zaman Panembahan Senopati yang kemudian Sultan Agung Hanyokrokusumo, raja pertama Kerajaan Mataram. Jumlah abdi dalem Keraton Surakarta di Makam Kotagede 20 orang dan di Makam Imogiri sebanyak 60 orang.
Pujidipiro menambahkan, honor yang mereka terima dari Keraton Surakarta sebanyak Rp 10 ribu-15 ribu per bulan per orang. Jumlah tersebut ditambah subsidi dari Pemerintah Jawa Tengah sehingga yang diterima Rp 55 ribu per bulan. "Sebelum ada dana keistimewaan, honor abdi dalem Keraton Surakarta lebih tinggi dari Keraton Yogyakarta," kata Pujidipiro yang mempunyai nama asli Slamet.
Awalnya, honor abdi dalem Keraton Yogyakarta hanya Rp 5 ribu-10 ribu per bulan. Setelah mendapat gelontoran dana keistimewaan, honor terendah mencapai Rp 300 ribu per bulan. Honor tersebut ditransfer melalui Bank Pembangunan Daerah DIY saban bulan.
Kepala Dinas Kebudayaan DIY Gusti Bendara Pangeran Haryo Yudhaningrat mengatakan persoalan honor abdi dalem tersebut harus melalui pembicaraan dengan Keraton Surakarta. "Kalau Keraton Yogya berembug dengan Keraton Surakarta sulit. Nanti mereka tersinggung (kalau abdi dalemnya memperoleh dana keistimewaan)," kata Yudhaningrat.
Apalagi, Yudhaningrat menambahkan, honor abdi dalem Keraton Surakarta sebelumnya lebih tinggi dari abdi dalem Keraton Yogyakarta.
Sementara itu, Pujidipiro menyatakan telah berkoordinasi dengan Penghageng Abdi Dalem Juru Kunci Makam Imogiri. Ternyata persoalan honor tersebut telah dibicarakan dengan Penghageng Parentah Sasana Wilapa Keraton Surakarta Gusti Raden Ayu Koes Moertiyah. "(Keraton Surakarta) membolehkan. Asalkan Keraton Yogyakarta mempunyai kemauan (untuk memberikan honor dari dana keistimewaan)," kata Pujidipiro. Pekan ini, dia akan meminta surat rekomendasi Moertiyah. Surat tersebut akan diberikan kepada Yudhaningrat.
PITO AGUSTIN RUDIANA
Baca juga :
RUU Pilkada, SBY Minta Dalang Walkout Diusut
'Jangan Ada Pemberlakuan Jilbab untuk Non-Muslim'
Gubernur Riau Annas Maamun Kena Tulah Sumpah
Demokrat Walkout RUU Pilkada, Ruhut: Siapa yang Ngibulin?