TEMPO.CO, Depok - Kepolisian Sektor Pancoran Mas, Depok, menangkap 17 pelajar yang hendak tawuran di Jalan Raya Sawangan pada Senin siang, 29 September 2014. Polisi menyita dua celurit yang diduga akan digunakan untuk tawuran. "Dua siswa dari salah satu SMK swasta di Pancoran Mas yang kedapatan membawa senjata tajam," kata Kepala Polsek Pancoran Mas Komisaris Purwadi, Senin, 29 September 2014.
Purwadi mengatakan anggotanya yang patroli khusus melihat pelajar berseragam lengkap bergerombol di pinggir Jalan Raya Sawangan sekitar pukul 09.00 WIB. Setelah didatangi, mereka mengaku dari SMK Baskara dan SMK Fajar, yang berada dalam satu yayasan. Saat itulah polisi memeriksa dan menemukan celurit. "Anggota kami langsung menggiring mereka ke Mapolsek Pancoran Mas," katanya.
Purwadi mengatakan siswa-siswa itu belum tawuran karena masih menunggu lawan. Adapun dua siswa yang membawa senjata tajam akan dikenakan hukuman pidana sesuai dengan undang-undang yang berlaku. "Masih diperiksa oleh anggota kami," ujarnya.
Seperti diketahui, pemerintah kesulitan mengurangi tawuran pelajar di Depok. Padahal mereka telah melakukan berbagai program, seperti kemah bersama, persahabatan antarsekolah, sampai perjanjian antara siswa dan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan.(Lihat: Depok Kewalahan Tangani Siswa Tawuran)
"Kami sudah melakukan semuanya, tapi (siswa) tetap berantem. Kami juga bikin banyak forum. Kalau berantem lagi, ya, bingung saya," kata Kepala Seksi SMK Dinas Pendidikan Kota Depok, Lisanova.
Dinas Pendidikan telah membagi dua titik pembinaan pelajar di Depok. Titik Barat dikoordinasi SMK Bina Rahayu dan titik Timur dikoordinasi SMK Negeri 1 Depok. SMK Baskara, SMK Pancoran Mas, dan SMK YAPPAN yang kerap tawuran masuk dalam titik Barat. Sedangkan SMK Izata, SMK Ganesa, YAPEMRI, dan Budi Oetomo yang juga sering tawuran masuk titik Timur. (Baca juga: Siswa Tawuran, Butuh Saluran Energi Kepahlawanan)
Data yang ada pada Dinas Pendidikan Depok, pada 2012, tawuran menyebabkan seorang siswa tewas dan tiga orang divonis 7 tahun penjara. Pada 2013, seorang siswa dihukum penjara karena membunuh seorang siswa sebuah SMK di Bojong Gede. Sedangkan pada 2014, SMK Pancoran Mas dan Baskara kembali tawuran. "Satu orang meninggal, satu orang kena penjara 2 bulan, dan satu orang kena 5 tahun," katanya.
ILHAM TIRTA
Berita lain:
2 Alasan Lucu Soal SBY Gugat UU Pilkada
'SBY Kecewa UU Pilkada, tapi Rakyat Tidak Bodoh'
5 Argumen DPR Soal Pilkada DPRD yang Terbantahkan
Cari Dalang UU Pilkada, SBY Diminta Introspeksi