TEMPO.CO, Bengkulu - Pemerintah Kota Bengkulu akan mengolah sampah menjadi sumber energi listrik. Pemerintah daerah memanfaatkan hasil riset Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) yang dilakukan beberapa waktu lalu di di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Air Sebakul.
Menurut Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Provinsi Bengkulu, Iskandar ZO, hasil riset LIPI menunjukkan TPA Air Sebakul mampu menghasilkan gas metan yang bisa menjadi sebagai bahan dasar energi listrik. "Hasil riset BLH dan LIPI menunjukkan bahwa terdapat 30.000 watt listrik yang terkandung di TPA Air Sebakul," kata Iskandar saat ditemui pada Selasa, 30 September 2014.
Iskandar mengatakan kandungan listrik tersebut dapat dimanfaatkan selama 30 tahun. Melihat hasil riset ini, Pemerintah Kota Bengkulu akan memanfaatkan gas metan sebagai pengganti solar untuk menghasilkan energi listrik.
Pemanfaatan gas metan dari sampah, kata dia, lebih ramah lingkungan karena menggunakan teknologi yang bisa mengurangi pelepasan gas karbon. "Sehingga dapat mengurangi efek rumah kaca yang menjadi ancaman bagi bumi," ujarnya.
Menurut Iskandar, selain ramah lingkungan, pemanfaatan gas metan ini juga ringan biaya. Pemanfaatan sumber energi listrik alternatif ini diperkirakan memerlukan anggaran sekitar Rp 1,6 miliar.
Pada masa mendatang Bengkulu juga berencana memanfaatkan sumber energi alternatif dari tinja dan kotoran sapi. Sebelumnya LIPI dan BLH Provinsi juga telah mengkaji opsi tersebut.
PHESI ESTER JULIKAWATI
Baca juga:
Koalisi Merah Putih Targetkan Revisi UU KPK
Nurhayati: Walk-Out Demokrat Inisiatif Saya
Kejutan, Maria Londa Rebut Emas Asian Games
Tagar #ShamedByYouAgainSBY Meluas
MK Tolak Gugatan Uji Materi UU MD3