TEMPO.CO, Pamekasan---Lembaga Pemantau Kebijakan Keuangan Pemerintah menemukan kejanggalan dalam pengadaan obat generik untuk Puskesmas di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, pada tahun anggaran 2013 lalu.
Menurut lembaga ini, total anggaran yang disediakan untuk pengadaan obat generik di Dinas Kesehatan Pamekasan mencapai Rp 4 miliar, namun hanya terealisasi Rp 1,2 miliar. "Tapi anehnya, dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban bupati, anggaran ini dilaporkan sudah terserap seluruhnya," kata Direktur Lembaga Pemantau Kebijakan Anggaran Pemerintah Pamekasan Syafiuddin Mamo, Selasa, 14 Oktober 2014.
Baca Juga:
Temuan di lapangan, ujar dia, juga menunjukkan pengadaan obat generik oleh Dinas Kesehatan setempat hanya dua kali. Pertama pada perubahan anggaran kegiatan APBD 2013, Dinas Kesehatan menggelar tender pengadaan obat senilai Rp 832 juta.
Tender itu kemudian dimenangkan oleh PT Delta Intan Mandiri dengan harga Rp 782 juta. Tender kedua dengan nilai Rp 462 juta, kata Syarifuddin, dimenangkan oleh PT Genta Raya. "Dari dua lelang tender ini totalnya Rp 1,2 miliar, tidak sampai Rp 4 miliar," ujarnya. (Baca berita lainnya: Tolak Obat Generik, RSUD Garut Tutup Pelayanan)
Kepala Dinas Kesehatan Pamekasan Ismail Bay membantah ada kejanggalan dalam pengadaan obat generik. Menurutnya, pengadan obat generik itu dengan cara pembelian langsung melalui e-catalog. Harganya pun sudah ditentukan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah (LKPP) berdasarkan hasil tender yang digelar pemerintah pusat.
"Jadi pabrikan obat menawarkan ke LKPP. Kemudian LKPP berdasarkan hasil lelang menunjuk bahwa untuk obat ini yang menang PT A. Maka PT tersebut yang berhak mensuplai obat," kata Ismail.
Ia tak memungkiri bahwa pembelian obat melalui e-catalog memakai sistem penunjukan langsung. Sebab yang menentukan harga adalah LKPP melalui hasil lelang yang digelar pemerintah pusat. Contohnya, menurut Ismail, PT Kimia Farma diberikan kewenangan untuk mengadakan obat dengan spesifikasi tertentu.
Maka, Dinas Kesehatan jika membutuhkan obat tersebut langsung membeli ke PT Kimia Farma sesuai dengan harga yang ditetapkan. "Tapi untuk pengadaannya tetap melalui distributor pemenang lelang. Ada kesan lelangnya dipecah-pecah, padahal tidak," kata Ismail. (Baca juga: Indofarma Kaji Kenaikan Harga Obat Generik)
MUSTHOFA BISRI