Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Depok Tak Ramah bagi Pengusaha Kecil  

Editor

Mustafa moses

image-gnews
Sebuah bangunan kios langsung ambruk dihantam alat berat saat penertiban ratusan kios pedagang di Terminal Depok, 8 Oktober 2014. Sebanyak 150 kios dan 180 lapak pedagang kaki lima dibongkar untuk revitalisasi terminal Depok. TEMPO/Ilham Tirta
Sebuah bangunan kios langsung ambruk dihantam alat berat saat penertiban ratusan kios pedagang di Terminal Depok, 8 Oktober 2014. Sebanyak 150 kios dan 180 lapak pedagang kaki lima dibongkar untuk revitalisasi terminal Depok. TEMPO/Ilham Tirta
Iklan

TEMPO.CO, Depok - Ketua Asosiasi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Kota Depok, Iwan Agustiana, menilai sektor UMKM sulit berkembang di Depok. Penyebabnya, ada regulasi yang dianggap mematikan semangat sektor industri. (Baca: Kios digusur, Pedagang Depok Histeris)

Menurut Iwan, Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 17 tahun 2011 tentang Izin Gangguan dan Retribusi Izin Gangguan memberatkan pengusaha kecil. "Perda itu cukup mengganggu para wirausaha," kata Iwan, Selasa, 14 Oktober 2014.

Iwan mengatakan tidak semua pengusaha UMKM yang mendirikan usaha akan mengganggu ketertiban. Namun, perda itu mengesankan semua pendirian usaha akan menimbulkan gangguan terhadap lingkungan, sosial, dan ekonomi di sekitar lingkungan usaha. "Padahal banyak dari anggota kami yang usahanya kecil tidak mengganggu lingkungan sama sekali," katanya. (Baca: Depok Tak Punya Blueprint Transportasi)

Apalagi, ketika pengusaha memproses izin domisili usaha, banyak sekali oknum yang meminta retribusi ilegal, dari tingkat rukun tetangga hingga kelurahan. Iwan pernah menghabiskan sekitar Rp 500 ribu untuk membayar retribusi ilegal itu. "Pengusaha kecil akan kehabisan modal jika harus menghabiskan dana sebesar itu hanya untuk perizinan," katanya.

Kepala Bidang Perindustrian Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Depok Catur Sri Astuti mengaku perda tersebut cukup menghambat perkembangan UMKM di Depok. Namun, dia melanjutkan, kehadiran perda itu baik untuk menertibkan dan melindungi lingkungan. "Perda itu dibuat untuk mengatur para pelaku usaha agar tidak berdiri di lingkungan yang berpotensi merusak ketertiban dan lingkungan," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

ILHAM TIRTA

Berita Terpopuler:

Zuckerberg Blusukan di Perkampungan Yogya
Zuckerberg Senang, Facebook Tembus Perkampungan
Bekasi Dibully,Pengamat: Pemerintah Perhatikan
Penganiayaan Siswa SD Bukittinggi, Sekolah Lalai

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Gempa 6,5 Magnitudo di Laut Selatan Jawa Barat, Guncangan Terasa Hingga Depok

4 jam lalu

Ilustrasi gempa. shutterstock.com
Gempa 6,5 Magnitudo di Laut Selatan Jawa Barat, Guncangan Terasa Hingga Depok

Warga Depok merasakan guncangan gempa 6,5 magnitudo yang terjadi pada Sabtu malam. Titik gempa di laut selatan Jawa Barat.


Golkar Paling Intens Berkomunikasi dengan PKS untuk Pilkada Depok

1 hari lalu

Ilustrasi pemilu. REUTERS
Golkar Paling Intens Berkomunikasi dengan PKS untuk Pilkada Depok

Imam mengatakan PKS sangat terbuka dan mengajak partai-partai di Depok, baik yang ada di parlemen maupun nonparlemen, guna memenangkan Pilkada 2024.


Agen Tabung di Cinere Depok Terbakar, Pemilik Tewas

1 hari lalu

Ilustrasi kebakaran. shutterstock
Agen Tabung di Cinere Depok Terbakar, Pemilik Tewas

Diduga terjadi kebocoran gas agen tabung dan air mineral di Gang Melati 1, Cinere, Depok, terbakar Jumat, 26 April 2024.


Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

1 hari lalu

Ilustrasi Narkoba atau methylamphetamine. Getty Images
Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

Cerita penangkapan lima anggota polisi pesta narkoba mulai terendus warga Kampung Palsigunung, Depok, Jawa Barat.


Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

1 hari lalu

Ilustrasi tes narkoba. TEMPO/Aris Novia Hidayat
Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

Lima orang polisi pesta narkoba ditangkap di Kampung Palsigunung, Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Jawa Barat.


Beroperasi Sejak 2021, 4 Tersangka Judi Online di Depok Raup Omzet Rp 30 Miliar

1 hari lalu

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) menangkap empat orang tersangka judi online di sebuah rumah di kawasan Tapos, Cimanggis, Depok, 23 April 2024.
Beroperasi Sejak 2021, 4 Tersangka Judi Online di Depok Raup Omzet Rp 30 Miliar

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap 4 tersangka judi online di sebuah rumah di kawasan Tapos, Cimanggis, Depok, 23 April 2024.


Pelaku Perampas HP Pelajar di Depok Diduga untuk Pesta Narkoba dan Bayar Kontrakan

1 hari lalu

Pelaku perampas HP pelajar di Depok, Nickola Ahmad (19 tahun) dan Wahyu Asbullah (tengah, 21 tahun) di Polres Metro Depok.
Pelaku Perampas HP Pelajar di Depok Diduga untuk Pesta Narkoba dan Bayar Kontrakan

Nickola Ahmad (19 tahun) dan Wahyu Asbullah (21 tahun) mengaku merampas HP pelajar di Depok diduga untuk pesta narkoba dan bayar kontrakan.


Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Minta Waktu Dalami Kasusnya

2 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Minta Waktu Dalami Kasusnya

Polda Metro Jaya menyatakan butuh waktu untuk memeriksa lima polisi yang ditangkap saat pesta narkoba di Depok 19 April kemarin


Pelaku Perampasan Ponsel Pelajar SMP Di Depok Ditangkap, Sehari Beraksi Tiga Kali

2 hari lalu

Ilustrasi tahanan selesai menjalani hukuman atau bebas dari hukuman. Shutterstock
Pelaku Perampasan Ponsel Pelajar SMP Di Depok Ditangkap, Sehari Beraksi Tiga Kali

Polres Metro Depok membekuk dua pelaku perampasan ponsel yang melukai pelajar SMP di Jalan Anggrek 5 RT. 02/04, Pancoran Mas, Depok


Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Janji Usut Tuntas

2 hari lalu

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya pada Selasa, 16 Januari 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Janji Usut Tuntas

Lima anggota polisi pesta narkoba di Depok saat ini menjalani pemeriksaan di Bidang Propam Polda Metro Jaya