Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Hotel dan Rumah Sakit di Bogor Diduga Curi Air

Editor

Suseno TNR

image-gnews
Bima Arya Sugiarto. Dok.TEMPO/Seto Wardhana
Bima Arya Sugiarto. Dok.TEMPO/Seto Wardhana
Iklan

TEMPO.CO, Bogor - Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mengatakan dari puluhan hotel dan tempat usaha yang ada di wilayah Kota Bogor, terdapat 12 hotel dan tiga rumah sakit swasta yang diduga melakukan pencurian air bawah tanah. Alasannya, berdasarkan hasil penelusuran pemerintah, pemakaian air bersih PDAM Titra Pakuan di lokasi-lokasi tersebut jauh di bawah normal.

"Salah satu hotel yang terindikasi melakukan pencurian air bawah tanah ini adalah Hotel Amarosa," kata Bima, Selasa, 14 Oktober 2014. Dia berencana melaporkan kasus ini kepada polisi. "Karena ini sudah termasuk pidana."

Bima mengatakan ada 12 hotel dan 3 rumah sakit swasta di Kota Bogor yang terindikasi melakukan pencurian air itu. Namun baru Hotel Amarosa yang sudah terbukti melakukan pencurian. "Hotel Amarosa memiliki dua sumur sebagai sumber air. Namun, setelah diperiksa, satu sumur terbukti ilegal. Sumur tersebut langsung kami segel," kata Bima.

Pascapenyegelan, kata Bima, terbukti bulan berikutnya penggunaan air bersih dari saluran pipa PDAM Kota Bogor, langsung melonjak hingga 1.800 meter kubik dari yang biasanya kurang dari 50 meter kubik per bulan. "Hal ini menjadi bukti jika kuat dugaan hotel itu telah mencuri air tanah," katanya.

Jika mengacu pada Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air, kata Bima, pengelola hotel bisa dikenakan hukuman penjara 6 tahun penjara serta denda maksimal Rp 1 miliar. "Untuk itu, akan kami tindaklanjuti dengan melaporkan pelanggaran pidana Hotel Amaroosa, namun kami juga akan melakukan pengecekan secara rinci ke hotel, restoran, rumah sakit, dan pusat bisnis lainnya."

Bima mengatakan kesalahan dan pelanggaran lain yang dilakukan Hotel Amarosa ternyata bukan hanya sebatas pencurian air tanah. Hotel yang lokasinya tepat di depan Tugu Kujang tersebut belum melengkapi persyaratan dalam hal pengolahan limbah cair, sampah, serta pembuatan sumur resapan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Untuk itu, Bima sudah memerintahkan jajaranya untuk melakukan penghitungan denda.  "Kami tidak mau mempersulit investasi, tetapi kami juga ingin agar investor mematuhi aturan yang ada," ujarnya.

Sementara itu, Direktur Utama PDAM Tirta Pakuan Untung Kurniadi mengatakan kasus pencurian air tanah itu membuat PDAM Tirta Pakuan mengalami kerugian sedikitnya Rp 500 juta per bulan atau setara dengan 10.000 meter kubik air. "Nanti semua pasti akan kami cek dan laporkan ke kepolisian," katanya.

M. SIDIK PERMANA

Berita lain:
Pendiri Facebook Temui Jokowi, VOA Islam Berang

Komentari FPI, Megawati Ditanya Balik 

3 Orang Ini Calon Kuat Jaksa Agung Kabinet Jokowi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kota Bogor Uji Coba Penggunaan Angkutan Listrik

38 hari lalu

Kota Bogor Uji Coba Penggunaan Angkutan Listrik

Ada 30 titik pemberhentian yang diujicobakan pada 4 April 2024.


Tanam Padi Nutri Zinc untuk Penanganan Stunting Kota Bogor

38 hari lalu

Tanam Padi Nutri Zinc untuk Penanganan Stunting Kota Bogor

Juga sebagai upaya mengetaskan kemiskinan.


Sifat Air Tanah dan Bahaya Eksploitasi Air Tanah Berlebihan Bagi Lingkungan

2 September 2023

Warga memompa air tanah di kawasan Petamburan, Jakarta, Rabu, 6 Oktober 2021. Polemik tentang penggunaan air tanah di DKI Jakarta tengah menjadi perbincangan. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Sifat Air Tanah dan Bahaya Eksploitasi Air Tanah Berlebihan Bagi Lingkungan

Proses pembentukan air tanah diawali dengan hujan yang jatuh di permukaan bumi, diserap ke dalam tanah kemudian melalui proses yang disebut infiltrasi.


LPBI NU Usul Perda Penyelenggaraan dan Pajak Pemanfaatan Air Bawah Tanah Direvisi

5 Agustus 2023

Ilustrasi Pajak. shutterstock.com
LPBI NU Usul Perda Penyelenggaraan dan Pajak Pemanfaatan Air Bawah Tanah Direvisi

Ketua Lembaga Penanggulangan Bencana Indonesia (LPBI) NU DKI Jakarta Laode Kamaludin meminta agar Perda tentang pajak air tanah direvisi.


Pemkot Bogor Perbaiki Jalan U-Turn Baranangsiang Mulai Besok, Jasa Marga Ingatkan Potensi Macet

19 Februari 2023

Penampakan lokasi putar balik atau u-turn Baranangsiang, Bogor, Jawa Barat yang akan diperbaiki mulai Senin, 20 Februari 2023. Dok. Jasa Marga.
Pemkot Bogor Perbaiki Jalan U-Turn Baranangsiang Mulai Besok, Jasa Marga Ingatkan Potensi Macet

Jasa Marga meningingatkan potensi kemacetan di akses masuk Jalan Tol Jagorawi. Sebab, Pemkot Bogor akan memperbaiki jalan u-turn Baranangsiang.


Alun-Alun Bogor Kumuh, Wakil Wali Kota Salahkan PKL: Mereka Ngeyel

5 Januari 2023

Wakil Wali Kota Bogor, Dedie Rachim kaget melihat granit di pedestrian alun-alun Kota banyak yang rusak saat Sidak PKL dan parkir liar. Dedie pun langsung membuat rapat dadakan dengan beberapa dinas terkait di alun-alun Kota Bogor. Kamis, 5 Januari 2023. TEMPO/M.A MURTADHO
Alun-Alun Bogor Kumuh, Wakil Wali Kota Salahkan PKL: Mereka Ngeyel

Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim menyebut para pedagang kaki lima (PKL) membuat kondisi alun-alun terkesan kumuh


Air Minum Jakarta Tercemar Bakteri E. Coli dari Tinja akibat Eksploitasi Air Tanah

15 November 2022

Penjual air bersih mengisi air bersih di kawasan Muara Angke, Jakarta, Selasa, 1 Maret 2022. Sejak tahun 1980-an, warga Muara Angke, Jakarta Utara, mengalami kesulitan mendapatkan air bersih. Selama bertahun-tahun, untuk memenuhi kebutuhan air minum mereka terpaksa membeli air isi ulang atau air kemasan, Warga Muara Angke mengaku harus membeli air untuk kebutuhan sehari-hari dengan harga Rp2.500,- per jeriken. diantaranya tinggal di Blok Limbah, Blok Eceng, dan Blok Empang. TEMPO/Muhammad Hidayat
Air Minum Jakarta Tercemar Bakteri E. Coli dari Tinja akibat Eksploitasi Air Tanah

Arief Nasrudin menyebutkan penyebab air minum di Jakarta tercemar bakteri E. coli dari tinja karena eksploitasi air tanah berlebihan.


Dampak Kenaikan Harga BBM Terasa, Pemerintah Kota Bogor Naikkan Tarif Angkot

5 September 2022

Warga menggunakan masker saat berada di dalam mobil angkutan umum di Bekasi, Senin, 13 April 2020. PSBB di Provinsi Jawa Barat akan dilakukan di beberapa wilayah seperti Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi.  TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Dampak Kenaikan Harga BBM Terasa, Pemerintah Kota Bogor Naikkan Tarif Angkot

Pemerintah Kota Bogor menaikkan tarif angkot sebesar Rp1.000 bagi pelajar dan Rp1.500 bagi penumpang umum sebagai dampak kenaikan harga BBM.


PAM Jaya Butuh Pasokan Air Baku 11.150 Liter per Detik untuk Raih Target 2030

9 Agustus 2022

Sejumlah warga Muara Angke membawa jerigen saat melakukan aksi di depan Gedung Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa, 22 Februari 2022. Para warga yang datang dari blok Limbah, blok Eceng dan blok Empang RW 022 Muara Angke ini menggelar aksi terkait krisis air bersih yang melanda di pemukiman mereka. Selain meminta layanan air bersih, mereka juga meminta agar PAM Jaya melakukan pelayanan suplai air minum menggunakan kios air sementara untuk warga sebanyak 293.208 liter per hari, dan pemberlakuan tarif air sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 57 tahun 2021 yaitu seharga Rp. 1.575,-/ meter kubik. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
PAM Jaya Butuh Pasokan Air Baku 11.150 Liter per Detik untuk Raih Target 2030

Untuk penuhi air baku, PAM Jaya juga akan mengembangkan SPAM Pesanggrahan, SPAM Jatiluhur I, SPAM Buaran dan SPAM Ir H Djuanda/Jatiluhur II.


Hentikan Eksploitasi Air Tanah di Jakarta, DKI Harus Percepat Bangun Pipa Air Minum

8 Agustus 2022

Warga mencuci baju dengan air seadanya di Kampung Bandan, Jakarta, Senin (20/2). Saat ini kebutuhan air bersih masyarakat Jakarta yang mencapai 21.000 liter per detik belum mampu dipenuhi PAM Jaya yang tiap harinya hanya memproduksi sebanyak 18.000 liter per detik. Akibatnya, sebagian masyarakat membelinya dari pihak lain dan mengeksploitasi air tanah tanpa kontrol memadai. Tempo/Tony Hartawan
Hentikan Eksploitasi Air Tanah di Jakarta, DKI Harus Percepat Bangun Pipa Air Minum

Jika eksploitasi air tanah berlangsung terus-menerus, diprediksi 90 persen wilayah Jakarta akan tenggelam pada 2050.