TEMPO.CO, Yogyakarta - Pemerintah Kota Yogyakarta akan melelang ratusan kendaraan tuanya pada Rabu, 22 Oktober 2014 nanti. Lelang terbuka itu akan diadakan di Balai Kota Yogyakarta. (Baca juga: Ini Tiga Netizen Pemenang Kuis #KopdarCelamitan)
Dari seratusan unit kendaraan kuno yang dilelang tersebut, sebanyak sebelas unit merupakan kendaraan roda empat dan roda enam. "Untuk roda empat dan enam seluruhnya rusak dan tak bisa beroperasi normal. Jadi, kami lelang," kata Kepala Seksi Inventarisasi Perlengkapan Dinas Bangunan Gedung dan Aset Daerah Dyah Windyanarti, Rabu, 15 Oktober 2014.
Baca Juga:
Berdasarkan tahun pembuatannya, tak seluruh kendaraan roda empat dan enam itu tua. Ada yang buatan tahun 2000 ke atas, seperti jenis bus merek Mitsubishi keluaran tahun 2004. Bus itu memiliki harga limit minimal tertinggi untuk lelang, yakni Rp 36 juta.
Kendaraan lain yang dinyatakan rusak dan diklaim tak bisa beroperasi lagi adalah truk pemadam kebakaran merek Mercedes Benz keluaran tahun 1997 yang dibanderol limit lelang Rp 19,7 juta. Jenis terbanyak roda enam yang dilelang adalah dump truck sebanyak enam unit keluaran tahun 1995-1998 yang ditawarkan Rp 9 juta hingga Rp 15 juta.
"Tidak bisa beroperasi karena memang sudah tua dan tidak sesuai lagi dengan kebutuhan," kata Dyah yang juga pejabat panitia. Kendaraan roda empat yang dilelang, yang sudah cukup tua, adalah minibus merek Datsun Station Wagon keluaran tahun 1978 yang ditawarkan Rp 2,3 juta.
Ada pula kendaraan roda dua sebanyak 89 unit. Yang paling murah, motor Yamaha seri V-100 keluaran tahun 1992 dengan harga limit hanya Rp 803 ribu.
Dari seluruh kendaraan yang dilelang, sembilan unit di antaranya tidak dilengkapi surat Bukti Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BKKB). Tujuh unit lain kehilangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Dyah menuturkan dengan lelang ini pemerintah berharap mendapat tambahan pemasukan Pendapatan Asli Daerah dengan berkurangnya beban perawatan dan keuntungan hasil lelang. Total unit kendaraan yang dimiliki pemerintah kota saat ini 1.386 unit sehingga cukup menyedot anggaran untuk perawatan.
Sebelum lelang dimulai, masyarakat diberi kesempatan mengecek terlebih dulu kendaraan pada 17-21 Oktober 2014 di Kompleks Balai Kota. Syarat mengikuti lelang, peserta wajib membayar jaminan Rp 500 ribu untuk kendaraan roda dua hingga Rp 10 juta untuk kendaraan roda enam.
PRIBADI WICAKSONO
Terpopuler:
Ini Kata JK Soal Sri Mulyani Jadi Calon Menteri
Soal Muktamar PPP Surabaya, Kubu SDA: Tidaaaak...
Lukman Hakim Jadi Bintang di Muktamar PPP
Hamdan Zoelva: MK di Titik Terendah
Dikunjungi Mbah Moen, Jokowi: Sinyal Koalisi Kuat