TEMPO.CO, Baghdad - Utusan khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Irak, Nickolay Mladenov, melaporkan bahwa Irak telah mengeksekusi setidaknya 60 orang selama 2014. Data tersebut membuat Mladenov mendesak pemerintah Irak untuk mempertimbangkan kembali poisisnya untuk memberikan izin hukuman mati. Sebab, sejumlah kasus juga masih kurang bukti dan gagal dalam proses adiministrasi peradilan tapi sudah dibentuk putusan hukuman mati. (Baca: Irak Hukum Mati Penyerang Gereja)
"Angka tersebut diambil hanya dalam waktu 9 bulan pada 2014. Sebagai perbandingan, Amerika Serikat yang memiliki populasi 10 kali lebih besar daripada Irak bahkan hanya melaksanakan 30 hukuman mati dalam rentang waktu yang sama," kata Mladenov, seperti dilaporkan Time, Ahad, 19 Oktober 2014.
Hukuman mati berlaku di Irak sejak masa kepemimpinan Saddam Hussain, tapi sempat dibatalkan oleh Amerika Serikat pada 2003. Namun hukum ini kembali hidup pada 2005 dan semakin sering dilakukan sejak saat itu.
Hukuman gantung adalah metode utama yang digunakan untuk sejumlah pelangaran, termasuk tindakan terorisme. Hingga Agustus tahun ini, masih ada sekitar 1.724 tahanan yang siap untuk dieksekusi mati (Baca: Wapres Irak Dijatuhi Hukuman Mati)
"Tingginya eksekusi hukuman mati di Irak sangat mengkhawatirkan. Ini menunjukkan bahwa keadilan ireversibel di negara itu telah mati," kata Mladenov.
RINDU P. HESTYA | TIME
Berita Lain:
Apa Kata Media Asing Soal Pelantikan Jokowi?
Jokowi Disebut 'Barack Obama' Indonesia
Suster Spanyol Sembuh dari Ebola