TEMPO.CO , Jakarta-Sidang Paripurna Majelis Permusyawaratan Rakyat yang digelar hari ini, Senin 20 Oktober adalah untuk pengambilan sumpah Presiden dan Wakil Presiden periode 2014-2019. Dalam prosesi yang akan diikuti Joko Widodo dan Jusuf Kalla itu, akan diwarnai beberapa prosesi yang tidak biasa.
Menurut Sekretaris Jenderal Majelis Permusyawaratan Rakyat, Edi Siregar, setelah penandatanganan berita acara pelantikan, Susilo Bambang Yudhoyono dan Jokowi, serta Boediono dan Jusuf Kalla akan menjalani prosesi tukar tempat duduk.
Jokowi akan duduk di kursi presiden, sedangkan SBY akan duduk di tempat yang sebelumnya diduduki Jokowi. Pun demikian dengan Jusuf Kalla dan Boediono.
Baca Juga:
"Prosesi tukar tempat duduk baru kali ini saja, karena acara pelantikan dihadiri presiden dan wakil presiden lengkap,” kata Edi Siregar di Gedung DPR, Jakarta 17 Oktober 2014.
Prosesi ini tak terjadi di era Susilo Bambang Yudhoyono. Soalnya, saat itu Megawati tak hadir.
Prosesi tukar tempat duduk dibagi dalam beberapa kelompok. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan presiden terpilih Joko Widodo akan duduk berdampingan di sisi kanan kursi pimpinan MPR. Sementara itu, Wakil Presiden Boediono duduk berdampingan dengan Wakil Presiden terpilih Jusuf Kalla di sisi kiri kursi pimpinan MPR.
Menurut Edi, 900 kursi utama yang berhadapan dengan pimpinan MPR akan diisi oleh 685 anggota dewan. Sisanya untuk para ketua umum partai politik, para kepala lembaga negara, dan para pimpinan redaksi.
AW
Berita Terpopuler
Band Arkarna Tiba di Jakarta untuk Selamati Jokowi
Pesan Yenny Wahid ke Jokowi: Istana Banyak Hantunya
Siapa Lebih Banyak Punya Gelar, SBY atau Sukarno?