TEMPO.CO, Jakarta - Ketika Joko Widodo dilantik sebagai Presiden RI ke-7, Arahap justru meletakkan jabatannya sebagai Lurah Papanggo, Jakarta Utara. Pria 42 tahun ini berujar ingin mencari suasana baru dengan menerima tawaran bekerja di Kabupaten Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan.
"Saya sudah ditawari sejak awal tahun lalu. Tapi saya tolak karena ingin menjadi lurah dulu," ujar Arahap di kantornya pada Senin, 20 Oktober 2014.
Arahap enggan menyebut posisi yang bakal dia tempati di kabupaten itu. "Di sana tidak macet seperti Jakarta dan sepertinya penduduk di sana lebih gampang diatur," kata dia lagi. Apalagi, kata Arahap, kabupaten itu tidak jauh dari kampung halamannya di Palembang.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah DKI Jakarta I Made Karmayoga mengatakan pengunduran diri lurah ini baru pertama kalinya terjadi di Jakarta. Namun dia menilai keinginan Arahap itu bukan masalah. "Dia kan mengundurkan diri sebagai lurah, bukan sebagai pegawai negeri. Tentu saja boleh," kata Made.
Menurut Made, setelah Arahap mengundurkan diri, pemerintah akan segera menunjuk pelaksana teknis lurah Papanggo. "Wakil lurah tidak otomatis naik jadi PLT. Harus diseleksi dulu," kata Made.
Atasan Arahap, Wali Kota Jakarta Utara Heru Budi Hartono juga tidak keberatan dengan pengunduran diri tersebut. Heru pun sudah meneken surat rekomendasi kepindahan Arahap ke Sulawesi Selatan. "Saya dengar dia akan menjadi camat di sana. Dari lurah ke camat kan promosi jabatan, bagus untuk dia," ujar Heru.
Heru pun mengapresiasi keputusan Arahap yang sukarela pindah ke daerah. Menurut Heru, tren yang selama ini terjadi adalah pejabat daerah berlomba-lomba ingin pindah ke Jakarta. "Niatnya untuk membangun daerah sudah baik," kata Heru.
MOYANG KASIH DEWIMERDEKA
Berita lain:
Jokowi Mendadak ke KPK Malam Ini, Bahas Menteri?
Siapa Saja Tamu Negara yang Hadir di Pelantikan Jokowi?
SBY: Kalian Kan Sudah Bosan Lihat Saya 10 Tahun