TEMPO.CO, Jakarta -- Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Tjahjo Kumolo merupakan kandidat kuat menteri di kabinet baru yang diusung oleh Presiden Joko Widodo. Namun, dari catatan Tempo, Tjahjo merupakan kandidat yang memiliki rapor merah. Tjahjo pernah diperiksa dalam kasus suap cek pelawat.
Keterlibatan Tjahjo di kasus cek pelawat diungkap oleh Agus Condro, mantan politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. Menurut Agus, suap yang mengantarkan 29 anggota Komisi Keuangan dan Perbankan Dewan Perwakilan Rakyat periode 1999-2004 ke hotel prodeo itu seharusnya juga menyeret nama Tjahjo. (Baca:Soal Kabinet, Tjahjo: Siap Menteri atau Pensiun)
Menurut Agus, pada 9 Juni 2004, di lantai tujuh ruang kerja Ketua Fraksi PDI Perjuangan Tjahjo Kumolo, politikus Emir Moeis disodori amplop putih berisi empat lembar cek pelawat senilai Rp 200 juta oleh Panda Nababan. "Pan, gue enggak mau terima amplop ini. Benar ini dari Miranda?" ujar Emir dalam dokumen pemeriksaan.
Tiga hari kemudian Emir dipanggil Panda ke ruang kerjanya. Empat lembar cek pelawat itu kembali disodorkan. "Mir, ini ada bantuan fraksi untuk konstituen di wilayah," katanya mengutip Panda. Emir menerima dan memerintahkan Sapto Amal Damandari, asistennya, mencairkan cek itu. (Baca:Mega: Emangnya Saya Ngurusin Kabinet)
Dana itu kemudian dipakai untuk biaya carter pesawat dan penyelenggaraan kejuaraan bola voli Emir Moeis Cup di Kabupaten Penajam, Kalimantan Timur. Sukardjo, saat menjadi saksi di persidangan terdakwa cek pelawat pada Maret 2010, juga membenarkan pemberian cek itu.
Dalam perkara ini, kata Agus, Tjahjo tahu ada perkara suap itu karena peristiwa itu terjadi di ruang kerjanya. (Baca:Sekjen PDIP: Tak Masalah Elite Partai Jadi Menteri)
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi pun pernah memeriksa Tjahjo untuk kasus ini pada Senin, 21 Februari 2011. KPK menyebut Tjahjo sebagai saksi dalam kasus dugaan suap dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia pada 2004.
Setelah satu dekade berlalu, nama Tjahjo tiba-tiba kembali muncul. Kali ini bukan sebagai pihak yang disebut mengetahui kasus itu, tetapi sebagai calon menteri di kabinet baru Presiden Jokowi. Tjahjo disebut-sebut merupakan kandidat terkuat untuk Menteri Sekretaris Negara atau Kabinet.
Nama Tjahjo juga sudah tercatat di daftar 42 nama Kabinet Jokowi dan JK. Rekening dan catatan tentang hartanya sudah ditelisik oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi dan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan sebagai syarat verifikasi menteri.(Baca:Bukan Trah Soekarno, Mentok Jadi Sekjen PDIP)
KPK dan PPATK kemarin sempat mengingatkan Jokowi tentang menteri yang bermasalah. Meski tak menyebut nama, tapi nama Tjahjo diduga masuk dalam daftar menteri yang memiliki rapor merah.
FEBRIANA FIRDAUS
Baca juga:
JK Coret Calon Menteri Bertanda Merah dari KPK
Ketemu Kalla, Prabowo Minta Maaf Soal Pilpres
Ahok Minta Presiden Jokowi Singkirkan Benturan Ini
'Jokowi Enggak Pantas Jadi Presiden'