Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kaesang, Anak Jokowi, Kembali Aktif di Medsos  

Editor

Bobby Chandra

image-gnews
Ibu Iriana Widodo (kanan) dan putranyanya, Kaesang Pangarep di rumah dinas Gubernur DKI, Jakarta, 20 Oktober 2014. TEMPO/Dimas Siregar
Ibu Iriana Widodo (kanan) dan putranyanya, Kaesang Pangarep di rumah dinas Gubernur DKI, Jakarta, 20 Oktober 2014. TEMPO/Dimas Siregar
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Setelah rehat sejenak dari aktivitas di media sosial, putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep, mulai aktif kembali. Lama tidak memperbarui blog-nya, pemilik alamat Misterkacang.blogspot.com ini mulai mem-posting tulisan pada Rabu, 22 Oktober 2014. Sebelumnya, tulisan terakhir yang di-posting Kaesang di blog-nya pada 17 Agustus 2014 berjudul "Perjalanan Menuju Tanah Suci Part 4". (Baca: Rahasiakan Nama Menteri, JK Main Kucing-kucingan)

Tulisan yang baru di-posting Kaesang dua hari setelah pelantikan ayahnya menjadi presiden pada Senin, 20 Oktober 2014, berjudul "Tanggal 20 Oktober 2014". Dalam tulisannya, Kaesang yang saat ini menempuh studi di salah satu universitas di Singapura itu menceritakan pengalamannya saat detik-detik pelantikan sang ayah menjadi presiden sejak bangun tidur sampai berebut kamar mandi dengan kakaknya, Gibran Rakabuming. (Baca: Calon Menteri Dilabel Merah, Jokowi Tepok Jidat)

Hingga Kamis petang, 23 Oktober 2014, tulisan tersebut sudah mendapat 127 komentar dari pengunjung blog-nya. “Cool! Blogger juga ternyata. Keep on blogging Bos,” komentar akun Arie Kurniawan pada blog Misterkacang.blogspot.com, Rabu, 22 Oktober 2014.
“Salam kenal mas gan. hehee keep smart blogging,” tulis akun Aldo Sihombing. (Baca: Rilis Menteri Batal, Mega Gelar Rapat Rahasia dan Tiga Anak Jokowi ke Senayan Dikawal Ajudan)

Tak hanya meng-update akun blogspot-nya, Kaesang juga mulai berkicau kembali di Twitter. Sebelumnya, pemilik akun @kaesangp ini mengaku rehat sejenak dari aktivitas di dunia maya karena sibuk ujian. Kaesang kembali mencuit pada 21 Oktober 2014. Dalam kicauannya, Kaesang mengatakan akun blogspot-nya sudah dibuka kembali. "http://www.”misterkacang.blogspot.com udah dibuka lagi ya. Maaf kemaren sempat di private,” cuit @kaesangp. (Baca: Jokowi Tak Ajak Anak Tinggal di Istana)

Kaesang merupakan anak ketiga Jokowi. Dua anak Jokowi dan Iriana lainnya adalah Gibran Rakabuming dan Kahiyang Ayu. Gibran lulus dari jurusan Management Development Institute of Singapore pada 2007 dan kini mendirikan usaha katering di Solo. Adapun Kahiyang Ayu baru lulus dari Ilmu Teknologi Pangan di Universitas Sebelas Maret Surakarta dan kini sedang mencoba tes pegawai negeri di Solo. (Baca pula yang lain: Jadi Istri Presiden, Iriana Tetap ke Pasar Burung)

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

DEVY ERNIS

Terpopuler
Tanpa Ahok, Veronica Kunjungi Jokowi, Ada Apa?
Bertemu Prabowo, Jokowi Dianggap Punya Bank Emosi
Istri Ahok Ungkap Alasan Tak Tinggal di Rumah Dinas Gubernur
Band Arkarna Tiba di Jakarta untuk Selamati Jokowi
Veronica: Ahok Bukan Punya Saya Lagi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

4 jam lalu

Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani, ketika ditemui di Kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara No. 4, Jakarta Selatan, Kamis, 25 April 2024. TEMPO/Defara
Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.


Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

4 jam lalu

Prabowo Subianto, Megawati, Susilo Bambang Yudhoyono dan Jokow Widodo. TEMPO
Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.


Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

6 jam lalu

Kepala Desa dari berbagai daerah di Indonesia melakukan demonstrasi di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat untuk mendesak Revisi UU Desa sebelum Pemilu pada Rabu, 31 Januari 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,


Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

10 jam lalu

Sejumlah anggota Apdesi saat menghadiri Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan revisi Undang-Undang (RUU) tentang Desa menjadi Undang-Undang (UU) dengan salah satu poinnya perpanjangan masa jabatan kepala desa menjadi 8 tahun dan maksimal dua periode. TEMPO/M Taufan Rengganis
Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.


Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

11 jam lalu

Ketua Panitia Nasional Musra Indonesia atau Musyawarah Rakyat Indonesia, Panel Barus (dua dari kiri) menjelaskan rencana pelaksanaan musra, di Kota Solo, Sabtu, 16 Juli 2022. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.


Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

14 jam lalu

Pasangan presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.


Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

14 jam lalu

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan memberi sambutan saat acara penandatanganan dokumen transaksi pengambilalihan saham Divestasi PT Vale Indonesia Tbk. di Jakarta, Senin, 26 Februari 2024. TEMPO/Tony Hartawan
Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?


Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

15 jam lalu

Ribuan Kepala Desa se - Indonesia melakukan aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, 17 Januari 2023. Dalam aksi tersebut mereka menuntut perpanjangan masa jabatan kepala desa yang sebelumnya enam tahun menjadi sembilan tahun, dan meminta DPR RI merevisi masa jabatan yang diatur dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?


Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

15 jam lalu

Prabowo Subianto, Megawati, Susilo Bambang Yudhoyono dan Jokow Widodo. TEMPO
Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club


Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

15 jam lalu

Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa (Pabdesi) menggelar aksi unjuk rasa menuntut DPR merevisi Undang-Undang Desa pasal 39 agar masa jabatan Kepala Desa diperpanjang menjadi 9 tahun, Selasa, 17 Januari 2023. TEMPO/Ima Dini Shafira
Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?