TEMPO.CO, Bandung - Belasan pengunjuk rasa 'membajak' satu truk penuh sampah milik PD Kebersihan Kota Bandung yang hendak menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti. Saat itu, truk melintas di depan gedung DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jalan Raya Tagog, Padalarang, Bandung Barat, Jumat, 24 Oktober 2014.
Aksi dilakukan sebagai penolakan atas penggunaan TPA Sarimukti untuk sampah dari Kota Bandung dan Kota Cimahi. Pendemo menghadang truk kuning itu di titik sekitar 100 meter sebelum gerbang halaman gerbang Dewan.
Tiga pendemo tampak menaiki badan truk dan memaksa sang sopir, Rodiana, untuk membelokkan truk memasuki kompleks Dewan. Rodiana pun menuruti permintaan pendemo. Namun, polisi menolak truk tersebut dengan cara menutup pintu gerbang.
Tak terima atas perlakuan polisi, para pendemo protes. Mereka mengancam akan memblokir Jalan Raya Tagog. Bahkan, salah satu pendemo, Deki dari LSM Geram, nekat tiduran telentang di tengah Jalan Raya Tagog, tepat di depan bumper truk sampah yang hendak kembali melaju. (Baca: Bekasi Mau Truk Sampah Bekas Jakarta)
"Kami minta satu mobil ini masuk ke Dewan. Saya minta satu mobil. Satu mobil atau kami hadang sekalian bikin macet seterusnya," ujar Deki berteriak-teriak sambil telentang di atas aspal. Karena jengah, polisi akhirnya memenuhi permintaan pendemo.
Truk sampah bernomor D-8783-BO itu akhirnya diperbolehkan melintasi gerbang dan parkir di halaman gedung Dewan. Di situ, para pendemo sempat membuat truk 'berak' satu tumpukan sampah di halaman gedung Dewan.
"Kami tolak TPA Sarimukti. Setiap hari, kami dikirimi sampah dan bau busuk. TPA Sarimukti harusnya tempat pengelolaan kompos, bukan sekadar tempat buang sampah. Mana anggota Dewan? Jangan mendadak buta, tuli, kepada kami," ujar Deki, yang juga koordinator pendemo.
Rodiana dan Kepala Bidang Operasional PD Kebersihan Kota Bandung Jatnika tampak santai melihat aksi pendemo. "Sampahnya tadi saya angkut dari Pasar Ciroyom (Kota Bandung). Saya terserah mereka (pendemo) saja. Pimpinan juga sudah tahu," ujar Rodiana sambil menunjuk Jatnika. (Baca: Jakarta Kekurangan 550 Truk Sampah)
Jatnika tampak tenang menanggapi aksi para pendemo. "Biarin sajalah, ikuti saja maunya mereka. Yang jelas, kami buang ke sana (TPA Sarimukti) kan tidak liar. Ada MoU (kesepakatan)-nya. Warga Sarimukti juga menerima sebenarnya," ujar Jatnika sambil menonton para pendemo.
Sementara itu, anggota Komisi Pembangunan DPRD Bandung Barat, Tatang Gunawan, terlihat menyambut para pendemo. Ia pun berjanji akan menindaklanjuti aspirasi Deki dan kawan-kawan.
Menurut Tatang, MoU Pemerintah Kota Bandung, Kota Cimahi, dan Kabupaten Bandung Barat tentang TPA Sarimukti di Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat, memang perlu ditinjau ulang.
ERICK P. HARDI
Terpopuler
Akhirnya, Nama 34 Menteri Kabinet Jokowi Rampung
Menggilai Aktris, Anak Jokowi Malah Ditaksir Gay
Di Singapura, Kaesang Jokowi Dikira Petugas MRT
Takut Dijebak, PDIP Emoh Setor Nama Anggota Fraksi