TEMPO.CO, Banyuwangi -- Kejaksaan Negeri Banyuwangi, Jawa Timur, memeriksa Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuwangi, Dwi Yanto, Selasa 28 Oktober 2014. Dwi diperiksa selama tujuh jam dalam kasus dugaan korupsi pemotongan dana rehab gedung sekolah dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2014.
Dwi diperiksa sejak pukul 09.00 hingga 17.00 WIB. Jaksa mengajukan sekitar 36 pertanyaan. "Statusnya masih sebagai saksi," kata Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Banyuwangi Paulus Agung Widaryanto.
Paulus menjelaskan, Dwi lebih banyak menjawab tidak tahu soal pemotongan dana sebesar 10 persen kepada 21 sekolah penerima bantuan. Dwi hanya mengetahui bahwa awalnya ada 47 sekolah yang diajukan sebagai penerima bantuan. (Baca berita sebelumnya: Diknas Banyuwangi Dapat Fee 5 Persen Dana Rehab SD)
Kemudian, Pelaksana Tugas Kepala Bidang Sarana Prasarana, Lukman, meminta surat tugas kepada Dwi selaku Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan untuk mensurvei kondisi 47 sekolah. Hasilnya hanya ada 21 sekolah yang dianggap layak menerima bantuan. "Setelah itu seluruh kegiatan dikerjakan oleh Lukman," kata dia.
Jaksa akan kembali memeriksa Dwi Yanto pada Rabu besok 29 Oktober. Dwi diminta untuk membawa dokumen di antaranya surat tugas kepada Lukman. (Baca juga: Jaksa Periksa 10 Kepala UPTD Banyuwangi)
Kasus itu bermula saat Kejaksaan Negeri Banyuwangi menangkap tangan tiga tersangka di SDN 2 Tampo, Banyuwangi, pada Selasa, 9 September 2014. Dari tangan mereka, jaksa menyita uang tunai Rp 211 juta. Uang itu merupakan komisi 10 persen yang dikumpulkan dari 21 sekolah penerima dana perbaikan ruang kelas.
Ketiga tersangka itu, yakni Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas Pendidikan Kecamatan Kalibaru Ahmad Munir, Kepala Sekolah Dasar Negeri 9 Kalibaru Wetan Ririn Puji Lestari, dan seorang anggota lembaga swadaya masyarakat, Ahmad Farid. (Lihat juga: 3 Kasek Tolak Permintaan Fee Pejabat Diknas)
Setelah menangkap tiga tersangka itu, Kejaksaan kemudian menahan Pelaksana Tugas Bidang Sarana dan Prasarana Lukman, pada Selasa petang, 23 Sep 2014. Lukman ditahan karena meminta komisi dana rehab sekolah dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2014. Dwi Yanto sendiri baru diperiksa setelah pulang dari beribadah Haji.
IKA NINGTYAS
Terpopuler:
Eva Sundari Kecewa Tak Jadi Menteri Jokowi
Ada 5 Kandidat Jaksa Agung, Siapa Dipilih Jokowi?
Ditawari Tiga Pos, Kenapa Tjahjo Pilih Kemendagri?
Nama Susi Jadi Trending Topic di Twitter
'Alhamdulillah Saldi Isra Tak Jadi Menteri Jokowi'