TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menangkap seorang pria yang diduga melakukan pemerasan terhadap seorang petinggi PT Telkom, AP. Pelaku berinisial ES tersebut memeras dengan cara mem-posting berita fitnah terkait dengan PT Telkom.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto mengatakan kejadian tersebut bermula pada 16 Oktober 2014. "ES datang kepada AP sebagai komisaris salah satu media online," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Rabu, 29 Oktober 2014. (Baca: Dipo Ancam Somasi TrioMacan Bila Tuding SBY)
ES, kata Rikwanto, menawarkan kerja sama pemasangan iklan kepada AP lewat medianya. "Tawarannya adalah iklan dengan pembayaran di muka 100 persen," ujarnya. Namun, tawaran ES tersebut tak disetujui. "Kemudian muncul berita fitnah terkait Telkom."
Berita tersebut, Rikwanto menuturkan, sempat dikirimkan melalui pesan ke nomor telepon seluler AP. "Isi SMS tersebut kurang-lebih berbunyi 'perampokan PT Telkom berkedok akuisisi'," ujarnya. AP pun mengetahui bahwa SMS tersebut berasal dari ES.
Selanjutnya terjadi komunikasi di antaranya keduanya yang menghasilkan sebuah kesepakatan. "Intinya agar tidak di-posting terus berita-berita yang memfitnah dari AP dan disepakati untuk dikirim uang Rp 50 juta ke ES," kata Rikwanto. Namun, sebelumnya AP sudah melapor ke Polda Metro Jaya perihal berita fitnah tersebut pada 23 Oktober 2014. (Baca juga: Laporkan Dahlan Iskan, TrioMacan Ngumpet)
Dari situ, penyidik pun melakukan penangkapan terhadap ES di sebuah rumah yang merangkap sebagai kantor di kawasan Tebet, Jakarta Selatan. "Di situ kami temukan uang sejumlah Rp 49.650.000 di laci," ujar Rikwanto. Saat ini, ES masih menjalani pemeriksaan.
Terkait dengan informasi yang menyebutkan bahwa ES adalah salah satu admin akun TrioMacan2000, kepolisian mengaku masih belum dapat memastikannya. "Kami masih mendalami informasi tersebut," kata Rikwanto.
Pernyataan Rikwanto bertolak belakang dengan informasi dari Kepala Sub-Direktorat Cyber Crime Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Hilarius Duha. Ia mengatakan penangkapan terjadi kemarin malam. "Dia sudah ditangkap dan ditahan," katanya kepada Tempo, Rabu, 29 Oktober 2014.
Hingga sore ini, PT Telkom belum dapat dimintai konfirmasi terkait dengan dugaan pemerasan tersebut.
NINIS CHAIRUNNISA
Berita Terpopuler
Hina Jokowi di FB, Tukang Tusuk Sate Ini Ditahan
Eva Sundari Kecewa Tak Jadi Menteri Jokowi
Ditawari Tiga Pos, Kenapa Tjahjo Pilih Kemendagri?
Paripurna DPR Ricuh, Meja Rapat Digulingkan
Dulu Harta Ryamizard Rp 3,5 Miliar, Sekarang....
Jatah Menteri Jokowi dari IPB dan ITB Tergerus